PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SNWI bersama jajaran pengurus berfoto bersama dalam sebuah agenda resmi organisasi.

Ketua SNWI bersama jajaran pengurus berfoto bersama dalam sebuah agenda resmi organisasi.

JAKARTA, Britakini.comKomisi X DPR RI mengusulkan pengangkatan seluruh guru honorer menjadi PNS. Kalangan PPPK langsung merespons usulan tersebut dengan beragam pandangan dan menilai gagasan itu kurang realistis.

PPPK Pertanyakan Usulan Pengangkatan Massal

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan, Susi Maryani, menilai usulan tersebut tidak masuk akal. Ia mempertanyakan kejelasan nasib guru PPPK jika pemerintah langsung mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS.

PPPK Minta Seleksi dan Batas Usia Tetap Berlaku

Susi menegaskan bahwa PPPK dapat menerima usulan tersebut jika pemerintah tetap menerapkan seleksi dan batas usia. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar guru honorer yang tersisa saat ini berusia di bawah 35 tahun dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun.

Baca Juga :  Wisata China Meningkat, Hotel Ekonomi Jadi Pilihan

Sebaliknya, pemerintah telah mengarahkan guru honorer berusia di atas 35 tahun untuk mengikuti seleksi PPPK. Guru PPPK yang telah lolos seleksi juga sudah melewati proses ketat dan memiliki masa pengabdian yang lebih panjang.

PPPK Minta Pemerintah Prioritaskan Mereka

Susi mendukung rencana Komisi X DPR RI untuk menjadikan status guru sebagai PNS. Namun, ia meminta pemerintah tidak langsung mengangkat seluruh honorer tanpa proses seleksi.

Ia menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan pengangkatan guru PPPK dan PPPK paruh waktu terlebih dahulu. Ia juga menegaskan bahwa di lapangan masih banyak guru non-ASN yang baru lulus dan belum memiliki pengalaman mengajar yang memadai.

Tendik Honorer Minta Pemerintah Bertindak

Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, meminta pemerintah tidak hanya fokus pada guru honorer.

Baca Juga :  Wali Kota Tinjau Pembongkaran Pasar Beringin Jaya

Ia menilai tenaga kependidikan (tendik) honorer justru menghadapi kondisi yang lebih memprihatinkan. Ia mendesak pemerintah segera menyelamatkan mereka dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Soroti Kesejahteraan PPPK dan Skema Paruh Waktu

Herlambang juga menyoroti kondisi PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade yang masih berada di bawah standar kesejahteraan, meskipun sudah berstatus ASN.

Ia mengapresiasi usulan DPR RI terkait pengangkatan honorer menjadi PNS. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan PPPK, PPPK downgrade, dan PPPK paruh waktu. Ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan nasib tenaga kependidikan, tidak hanya guru. (Ven*)

Berita Terkait

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos
Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar
Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat
PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun
SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha
Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan
Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi berbagai minuman pagi seperti kopi, teh, jus, dan soda di atas meja (Foto : pexels.com/Jim )

Kesehatan

Hindari 8 Minuman Ini Saat Pagi Perut Kosong

Minggu, 7 Jun 2026 - 01:00 WIB

ilustrasi emas batangan untuk zakat emas nisab 85 gram (Foto : Pengadaian.co,id )

Ekonomi

Kapan Wajib Zakat Emas dan Cara Hitungnya Lengkap

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:00 WIB

Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah memicu minat masyarakat pada investasi valas.(Foto : CNN Indonesia/Safir Makki).

Ekonomi

Rupiah Melemah Tajam, Ini Strategi Investasi Valas Aman

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:00 WIB

Tampilan BYD M6 sebagai MPV listrik dengan desain modern dan fitur canggih di Indonesia.( Foto: Andhika Prasetia )

Teknologi

Harga BYD M6 Tak Berubah, Minat Pasar Terus Meningkat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:00 WIB

Tampilan emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24 yang dijual di Pegadaian. Pada 6 Juni 2026, harga emas tercatat turun di semua ukuran.( Investor Daily/David Gita Roza
)

Uncategorized

Harga Emas Antam Cs di Pegadaian Hari Ini Anjlok, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:00 WIB