Sungai Penuh, Britakini.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di Aula Paripurna DPRD, Selasa (21/4). Pemerintah dan DPRD membahas pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, sekaligus menerima rekomendasi DPRD serta membahas rancangan tata tertib DPRD.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka. Setelah itu, DPRD menyetujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini menjadi dasar penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan saling mendukung.
“Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Alfin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Pemerintah akan menggunakan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah kota akan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas. juga akan mendorong inovasi di setiap OPD agar pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan pemerataan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan persetujuan LKPJ 2025, pemerintah optimistis dapat menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ven*)









