Bangka, Britakini.com — Komplotan perampok menyasar gudang smelter timah milik sebuah perusahaan di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap seluruh pelaku. Petugas juga menyita 538 balok timah serta uang tunai sebesar Rp 768 juta sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Agus Sugiyarso, menyebut komplotan pencurian dengan kekerasan ini beranggotakan 10 orang. Para pelaku masing-masing berinisial AN (49), AW (40), RI (42), FS (28), BS (26), DT (19), SB (46), WY (30), RS (31), dan MA (23).
Tim kepolisian langsung melakukan pengejaran begitu menerima laporan kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus seluruh pelaku di sejumlah wilayah di Pulau Bangka. Petugas mengamankan lima pelaku di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok saat mereka mencoba kabur ke luar daerah.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Komplotan tersebut memasuki area gudang dengan cara mengendap-endap melalui pintu belakang. Mereka kemudian langsung melumpuhkan situasi dengan menyekap lima petugas keamanan yang berjaga.
Para pelaku menutup mata korban, mengikat tangan mereka, dan melontarkan ancaman agar para korban tidak melawan. Setelah menguasai lokasi, komplotan ini segera mengambil balok timah dari dalam gudang. Mereka mengangkut barang curian itu menggunakan dua unit truk yang telah mereka siapkan sebelumnya.
Selanjutnya, para pelaku membawa timah curian ke wilayah Pangkalpinang dan menyembunyikannya di lokasi tertentu. Mereka kemudian berpencar untuk menghindari kejaran aparat. Namun, polisi terus melakukan pengembangan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap lima pelaku lainnya saat mereka hendak melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan.
Kini, polisi telah mengamankan seluruh anggota komplotan tersebut. Aparat juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau pihak yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut. (Ven*)









