PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian

Jakarta, Britakini.com — Sebanyak 21 ribu PPPK paruh waktu menunggu tindak lanjut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Mereka juga menunggu kejelasan soal rekrutmen honorer baru di Provinsi Jawa Timur.

Aliansi R2 R3 Soroti Kebijakan Disdik Jatim

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengapresiasi Dirjen Nunuk yang merespons keluhan PPPK paruh waktu di Jawa Timur. Ia mendesak Dirjen Nunuk segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Faisol menilai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur tetap merekrut guru non-ASN baru yang masuk dalam data Januari 2026.

Rekrutmen Baru Berpotensi Merugikan PPPK

Faisol menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 21 ribu PPPK paruh waktu yang membutuhkan peningkatan status menjadi PPPK penuh. Ia menilai rekrutmen GTT dan PTT non-ASN berpotensi membagi anggaran dan menurunkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Muhammad SN Siswa SMPN 8 Kota Sungai Penuh Lolos ke SMA Taruna Nusantara

Ia juga mengkritik pelaksanaan uji kompetensi GTT yang dimulai pada 5 Mei 2026. Ia menilai pelaksana tidak membentuk panitia resmi dan hanya menyelenggarakan ujian di sekolah tertentu sehingga publik meragukan kredibilitasnya.

Penjelasan BKD dan Kecemasan PPPK

Faisol menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menjelaskan bahwa peserta uji kompetensi merupakan GTT non-ASN yang sudah terdata sejak Januari 2026.

Di sisi lain, PPPK paruh waktu merasa cemas. Mereka khawatir kebijakan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Terlibat

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak mengetahui rekrutmen tersebut. Ia menyatakan kementerian tetap berpegang pada UU ASN 2023 yang menetapkan bahwa pemerintah hanya akan memiliki guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Baca Juga :  Polisi Koordinasi Meta dan Komdigi Lacak Admin Grup Fantasi Sedarah

Fokus Tuntaskan Honorer Lama

Nunuk menjelaskan bahwa Kemendikdasmen fokus menuntaskan 237.196 guru honorer yang sudah terdata di Dapodik hingga 31 Desember 2024. Ia menilai pembukaan rekrutmen honorer baru hanya akan memperpanjang masalah tenaga non-ASN.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan rekrutmen tanpa koordinasi dengan Kemendikdasmen.

Kewenangan Daerah dan Rencana Perubahan

Nunuk menyatakan bahwa pemerintah daerah masih memegang kewenangan dalam tata kelola guru. Karena itu, Kemendikdasmen hanya mengimbau pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut guru honorer sesuai amanat UU ASN 2023.

Ia menambahkan bahwa DPR sedang membahas RUU Sisdiknas yang akan mengalihkan tata kelola guru ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan mengatur kebutuhan, penempatan, dan distribusi guru, sedangkan pemerintah daerah akan fokus pada pembinaan. (Ven*)

Berita Terkait

Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 2026
PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI
Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto
Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi
P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027
Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan
Program MBG Buka Peluang Relawan Tanpa Batas Usia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:00 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:59 WIB

PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS

Senin, 11 Mei 2026 - 21:00 WIB

Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto

Berita Terbaru

Usaha depan rumah seperti warung sembako menjadi solusi kebutuhan warga desa yang membutuhkan layanan 24 jam.

Ekonomi

Peluang Usaha Depan Rumah 24 Jam di Pedesaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:00 WIB

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

Nasional

PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

Seseorang mengolah sampah sayur menjadi pupuk kompos menggunakan ember komposter di rumah.

Pendidikan

Cara Praktis Mengolah Sampah Sayur Menjadi Pupuk Kompos

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi perempuan yang aktif bekerja dan merepresentasikan beragam profesi modern

Entertainment

Temukan Pekerjaan Ideal Berdasarkan Bulan Lahir Kamu

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB