PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian

Jakarta, Britakini.com — Sebanyak 21 ribu PPPK paruh waktu menunggu tindak lanjut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Mereka juga menunggu kejelasan soal rekrutmen honorer baru di Provinsi Jawa Timur.

Aliansi R2 R3 Soroti Kebijakan Disdik Jatim

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengapresiasi Dirjen Nunuk yang merespons keluhan PPPK paruh waktu di Jawa Timur. Ia mendesak Dirjen Nunuk segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Faisol menilai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur tetap merekrut guru non-ASN baru yang masuk dalam data Januari 2026.

Rekrutmen Baru Berpotensi Merugikan PPPK

Faisol menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 21 ribu PPPK paruh waktu yang membutuhkan peningkatan status menjadi PPPK penuh. Ia menilai rekrutmen GTT dan PTT non-ASN berpotensi membagi anggaran dan menurunkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Ia juga mengkritik pelaksanaan uji kompetensi GTT yang dimulai pada 5 Mei 2026. Ia menilai pelaksana tidak membentuk panitia resmi dan hanya menyelenggarakan ujian di sekolah tertentu sehingga publik meragukan kredibilitasnya.

Penjelasan BKD dan Kecemasan PPPK

Faisol menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menjelaskan bahwa peserta uji kompetensi merupakan GTT non-ASN yang sudah terdata sejak Januari 2026.

Di sisi lain, PPPK paruh waktu merasa cemas. Mereka khawatir kebijakan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Terlibat

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak mengetahui rekrutmen tersebut. Ia menyatakan kementerian tetap berpegang pada UU ASN 2023 yang menetapkan bahwa pemerintah hanya akan memiliki guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Baca Juga :  Aaron/Kang Hentikan Unggulan di All England 2026

Fokus Tuntaskan Honorer Lama

Nunuk menjelaskan bahwa Kemendikdasmen fokus menuntaskan 237.196 guru honorer yang sudah terdata di Dapodik hingga 31 Desember 2024. Ia menilai pembukaan rekrutmen honorer baru hanya akan memperpanjang masalah tenaga non-ASN.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan rekrutmen tanpa koordinasi dengan Kemendikdasmen.

Kewenangan Daerah dan Rencana Perubahan

Nunuk menyatakan bahwa pemerintah daerah masih memegang kewenangan dalam tata kelola guru. Karena itu, Kemendikdasmen hanya mengimbau pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut guru honorer sesuai amanat UU ASN 2023.

Ia menambahkan bahwa DPR sedang membahas RUU Sisdiknas yang akan mengalihkan tata kelola guru ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan mengatur kebutuhan, penempatan, dan distribusi guru, sedangkan pemerintah daerah akan fokus pada pembinaan. (Ven*)

Berita Terkait

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos
Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar
Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat
PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun
SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha
Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan
Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi berbagai minuman pagi seperti kopi, teh, jus, dan soda di atas meja (Foto : pexels.com/Jim )

Kesehatan

Hindari 8 Minuman Ini Saat Pagi Perut Kosong

Minggu, 7 Jun 2026 - 01:00 WIB

ilustrasi emas batangan untuk zakat emas nisab 85 gram (Foto : Pengadaian.co,id )

Ekonomi

Kapan Wajib Zakat Emas dan Cara Hitungnya Lengkap

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:00 WIB

Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah memicu minat masyarakat pada investasi valas.(Foto : CNN Indonesia/Safir Makki).

Ekonomi

Rupiah Melemah Tajam, Ini Strategi Investasi Valas Aman

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:00 WIB

Tampilan BYD M6 sebagai MPV listrik dengan desain modern dan fitur canggih di Indonesia.( Foto: Andhika Prasetia )

Teknologi

Harga BYD M6 Tak Berubah, Minat Pasar Terus Meningkat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:00 WIB

Tampilan emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24 yang dijual di Pegadaian. Pada 6 Juni 2026, harga emas tercatat turun di semua ukuran.( Investor Daily/David Gita Roza
)

Uncategorized

Harga Emas Antam Cs di Pegadaian Hari Ini Anjlok, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:00 WIB