Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. (Sumber: foto : kemensos.go.id)

Tampilan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. (Sumber: foto : kemensos.go.id)

Jakarta, Britakini.comKementerian Sosial Republik Indonesia membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Program ini mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, pemerintah memperkuat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Melalui langkah ini, pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem lewat Sekolah Rakyat.

Kemensos merilis Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026. Dalam pengumuman tersebut, Kemensos menyediakan 5.127 formasi. Instansi kemudian menempatkan tenaga terpilih di berbagai daerah di Indonesia.

Formasi yang Dibuka

Kemensos membuka lima jabatan utama.

1. Wali Asuh
Petugas mengasuh siswa setiap hari. Mereka juga membimbing dan membina peserta didik. Selain itu, petugas memantau perkembangan siswa secara berkala.

2. Wali Asrama
Petugas menyusun kegiatan asrama. Mereka menyiapkan fasilitas dan mengawasi aktivitas harian siswa. Di sisi lain, petugas membentuk disiplin dan kemandirian siswa.

Baca Juga :  Suzuki Fronx Alami Kenaikan Harga Per Maret 2026

3. Operator Sekolah
Petugas mengumpulkan data sekolah. Selanjutnya, mereka mengolah dan menyimpan data. Setelah itu, petugas menginput data sesuai ketentuan.

4. Pengelola Keuangan
Petugas mengelola data keuangan instansi. Mereka juga membantu proses administrasi keuangan agar berjalan tertib.

5. Tenaga Administrasi
Petugas mencatat berbagai dokumen. Selain itu, mereka mengarsipkan berkas dan menjalankan layanan administrasi harian.

Kriteria Pelamar

Kemensos membuka peluang bagi dua kelompok. Pertama, PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos. Kedua, pelamar umum.

Persyaratan Pelamar

Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

  • Pelamar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pelamar berusia 20 hingga 45 tahun
  • Pelamar tidak pernah menjalani hukuman pidana berat
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
  • Pelamar tidak memiliki riwayat pelanggaran disiplin
  • Pelamar tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
  • Pelamar tidak terlibat politik praktis
Baca Juga :  MPV Murah Toyota Calya 2026 Hadir, Irit BBM dan Ramah Keluarga

Selain itu, pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Pelamar juga menjaga kondisi fisik dan mental tetap sehat. Di samping itu, pelamar bebas dari NAPZA dan memiliki SKCK.

Untuk lulusan D-III, D-V, dan S-1, perguruan tinggi harus memiliki akreditasi minimal B. Pelamar juga memiliki IPK minimal 3,10.

Komitmen Penempatan

Peserta siap bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Mereka bersedia bekerja secara sif. Bahkan, peserta tinggal di lingkungan sekolah atau asrama yang disediakan.

Tujuan Rekrutmen

Pemerintah memperkuat operasional Sekolah Rakyat melalui rekrutmen ini. Dengan cara ini, pemerintah meningkatkan layanan pendidikan bagi masyarakat miskin. Selain itu, program ini membantu siswa dari keluarga miskin ekstrem agar mendapat pendidikan yang layak. (Ven*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya
Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral
Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah
Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB