Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Tawarkan Tertinggi
Jakarta, Britakini.com – Memasuki hari terakhir Agustus 2026, masyarakat masih memilih deposito sebagai salah satu instrumen investasi. Produk ini menarik bagi nasabah yang mengutamakan keamanan dana dan kepastian imbal hasil.
Selain itu, kondisi suku bunga global turut meningkatkan perhatian terhadap deposito. Sejumlah bank sentral, termasuk Bank Sentral Eropa dan Bank Sentral Jepang, menaikkan suku bunga. Kebijakan tersebut berpotensi mendorong kenaikan suku bunga global apabila inflasi terus meningkat.
Di sisi lain, harga minyak mentah Brent juga bergerak mendekati US$100 per barel. Karena itu, kenaikan harga minyak dapat menambah tekanan terhadap inflasi global.
Berdasarkan pemantauan pada website resmi masing-masing bank hingga Senin (31/8/2026), tiga bank BUMN masih mempertahankan suku bunga deposito pada level yang relatif stabil.
Ketiga bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri. Dengan demikian, nasabah masih memiliki beberapa pilihan deposito dari bank BUMN.
BRI Pangkas Bunga Deposito
BRI menjadi bank yang mengubah suku bunga deposito dalam pemantauan terbaru.
Berdasarkan informasi resmi yang diperbarui pada 4 Agustus 2026, BRI tidak lagi mencantumkan pembagian bunga berdasarkan nominal simpanan.
Saat ini, BRI menawarkan bunga deposito sebesar 3,00% per tahun untuk tenor 1, 3, dan 6 bulan.
Sementara itu, nasabah yang memilih tenor lebih panjang akan mendapatkan bunga 2,50% per tahun. Ketentuan tersebut berlaku untuk tenor 12, 24, dan 36 bulan.
Dengan penawaran tersebut, BRI memberikan bunga deposito tertinggi sebesar 3,00% per tahun.
Bunga tenor 1 bulan turun dari 3,25% menjadi 3,00%. Selain itu, BRI memangkas bunga tenor 3 bulan dari 3,50% menjadi 3,00%.
Kemudian, BRI menurunkan bunga tenor 12, 24, dan 36 bulan dari 3,00% menjadi 2,50%.
Namun, BRI tetap mempertahankan bunga deposito tenor 6 bulan pada level 3,00%.
BNI Tawarkan Bunga Hingga 2,75%
BNI menawarkan deposito rupiah dengan setoran awal Rp5 juta. Selain itu, nasabah dapat memilih tenor 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
BNI memberikan tingkat bunga yang sama untuk seluruh kelompok nominal simpanan. Artinya, jumlah dana yang nasabah tempatkan tidak mengubah persentase bunga deposito.
Untuk tenor 1 bulan, BNI menawarkan bunga 2,25% per tahun.
Selanjutnya, nasabah yang memilih tenor 3 bulan mendapatkan bunga 2,50% per tahun.
BNI memberikan bunga tertinggi untuk tenor 6 bulan, yaitu 2,75% per tahun.
Sementara itu, BNI menawarkan bunga 2,50% per tahun untuk tenor 12 dan 24 bulan.
Rincian Bunga Deposito BNI Agustus 2026
| Nominal | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan | 24 Bulan |
|---|---|---|---|---|---|
| < Rp100 juta | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp100 juta s.d. < Rp1 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp1 miliar s.d. < Rp5 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp5 miliar s.d. < Rp50 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp50 miliar s.d. ≤ Rp100 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
| > Rp100 miliar | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% | 2,50% |
Sumber: Website BNI
Bank Mandiri Berikan Bunga Hingga 2,50%
Bank Mandiri menyediakan pembukaan deposito rupiah melalui kantor cabang dan aplikasi Livin’ by Mandiri.
Selain itu, nasabah yang membuka deposito melalui Livin’ dapat memulai penempatan dana dari Rp1 juta.
Bank Mandiri memberikan tingkat bunga yang sama untuk seluruh kelompok nominal simpanan. Dengan kata lain, jumlah dana yang nasabah tempatkan tidak memengaruhi persentase bunga.
Untuk tenor 1 dan 3 bulan, Bank Mandiri menawarkan bunga 2,25% per tahun.
Kemudian, nasabah yang memilih tenor 6, 12, dan 24 bulan mendapatkan bunga 2,50% per tahun.
Dengan demikian, Bank Mandiri memberikan bunga deposito rupiah tertinggi sebesar 2,50% per tahun. Nasabah bisa memperoleh bunga tersebut pada tenor 6 hingga 24 bulan.
Rincian Bunga Deposito Bank Mandiri Agustus 2026
| Nominal | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan | 24 Bulan |
|---|---|---|---|---|---|
| < Rp100 juta | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp100 juta s.d. < Rp1 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp1 miliar s.d. < Rp2 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp2 miliar s.d. < Rp5 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
| ≥ Rp5 miliar | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% | 2,50% |
Deposito rupiah dengan bunga dibayar setiap bulan dan saat jatuh tempo.
Sumber: Website Bank Mandiri
LPS Berikan Jaminan untuk Dana Nasabah
Deposito juga menawarkan tingkat keamanan yang relatif tinggi. Pasalnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan perlindungan terhadap simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam informasi yang menjadi acuan artikel ini, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan pada level 3,75%. Angka tersebut naik dari sebelumnya 3,50%.
Oleh karena itu, nasabah perlu memperhatikan tingkat bunga penjaminan LPS sebelum memilih deposito.
Jika bank menawarkan bunga di atas tingkat bunga penjaminan, nasabah perlu memahami dampaknya terhadap status penjaminan. Dengan begitu, nasabah dapat memilih produk deposito secara lebih cermat.
BRI Masih Tawarkan Bunga Tertinggi
Dari tiga bank BUMN yang masuk dalam pemantauan, BRI menawarkan bunga deposito tertinggi.
BRI memberikan bunga hingga 3,00% per tahun. Sementara itu, BNI menawarkan bunga maksimal 2,75%. Adapun Bank Mandiri memberikan bunga maksimal 2,50%.
Dengan perbedaan tersebut, nasabah perlu menyesuaikan pilihan deposito dengan kebutuhan dan jangka waktu investasi.
Selain itu, nasabah perlu menghitung pajak atas bunga deposito. Nasabah juga perlu memperhatikan ketentuan pencairan sebelum jatuh tempo.
Dengan demikian, nasabah dapat menghitung potensi imbal hasil secara lebih akurat sebelum menempatkan dana.
Prospek Deposito di Tengah Ketidakpastian Global
Pergerakan inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak, dan kebijakan bank sentral global dapat memengaruhi strategi suku bunga perbankan.
Karena itu, bank akan terus menyesuaikan pengelolaan likuiditas dengan kondisi pasar. Selanjutnya, nasabah perlu memantau perubahan suku bunga sebelum menempatkan dana.
Di tengah ketidakpastian global, deposito tetap menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang mengutamakan kepastian imbal hasil dan stabilitas nilai dana.
Namun demikian, nasabah sebaiknya tidak hanya mengejar bunga tertinggi. Sebaliknya, nasabah perlu mempertimbangkan tenor, pajak, biaya, serta ketentuan pencairan.
Selain itu, status penjaminan LPS juga perlu menjadi perhatian. Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, nasabah dapat memilih deposito yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan. (Ven*)









