Pajak Tahunan Toyota Veloz Hybrid 2026 Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung melihat Toyota Veloz Hybrid 2026 di showroom sambil membaca informasi harga dan estimasi pajak tahunan mobil hybrid tersebut.

Pengunjung melihat Toyota Veloz Hybrid 2026 di showroom sambil membaca informasi harga dan estimasi pajak tahunan mobil hybrid tersebut.

Jakarta, Britakini.comPemerintah menetapkan pajak tahunan Toyota Veloz Hybrid mulai dari Rp 4,9 jutaan. Tarif ini berlaku untuk semua tipe, dari varian terendah hingga tertinggi.

Harga Toyota Veloz Hybrid 2026 di Indonesia

Toyota meluncurkan Veloz Hybrid sebagai pemain baru di pasar mobil hybrid Indonesia. Pabrikan memposisikan model ini sebagai varian hybrid paling terjangkau di lini Toyota. Toyota menjual mobil ramah lingkungan ini dengan harga Rp 308 juta hingga Rp 389 juta. Melalui program khusus, konsumen juga bisa membeli Veloz Hybrid mulai Rp 303 juta.

Posisi Veloz Hybrid di Segmen MPV Hybrid

Toyota memperkuat segmen MPV elektrifikasi di Indonesia melalui Veloz Hybrid. Perusahaan menargetkan model ini untuk keluarga yang ingin beralih ke teknologi hybrid dengan harga lebih terjangkau.

Regulasi Pajak Veloz Hybrid 2026

Pemerintah memasukkan Veloz Hybrid dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB, dan pajak alat berat. Dokumen tersebut mencatat Veloz Hybrid dengan kode W102RE-LBVFJ.

Baca Juga :  Harga Emas Melemah, Investor Pilih Dolar AS

Varian dan NJKB Toyota Veloz Hybrid

Toyota menghadirkan empat varian Veloz Hybrid, yaitu V Hybrid, Q Hybrid, Q Hybrid Modellista, dan Q Hybrid TSS Modellista.

Tipe V Hybrid mencatat NJKB terendah sebesar Rp 228 juta. Sementara itu, tipe Q Hybrid TSS Modellista mencatat NJKB tertinggi sebesar Rp 288 juta. Pemerintah menggunakan NJKB ini sebagai dasar perhitungan pajak tahunan.

Cara Perhitungan Pajak Veloz Hybrid 2026

Pemerintah menetapkan tarif PKB sebesar 2 persen untuk kendaraan pertama di Jakarta. Selain itu, pemilik kendaraan membayar SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu per tahun.

Rincian Pajak Toyota Veloz Hybrid 2026

Veloz Hybrid 1.5 V Hybrid

NJKB Rp 239,4 juta menghasilkan PKB Rp 4,788 juta.
Total pajak tahunan mencapai Rp 4,931 juta.

Veloz Hybrid 1.5 Q Hybrid

NJKB Rp 247,8 juta menghasilkan PKB Rp 4,956 juta.
Total pajak tahunan mencapai Rp 5,099 juta.

Baca Juga :  BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional

Veloz Hybrid 1.5 Q Hybrid Modellista

NJKB Rp 278,25 juta menghasilkan PKB Rp 5,565 juta.
Total pajak tahunan mencapai Rp 5,708 juta.

Veloz Hybrid 1.5 Q Hybrid TSS Modellista

NJKB Rp 302,4 juta menghasilkan PKB Rp 6,048 juta.
Total pajak tahunan mencapai Rp 6,191 juta.

Perbandingan Pajak Antar Varian

Toyota menaikkan pajak seiring peningkatan tipe dan fitur. Perbedaan ini muncul dari kenaikan NJKB dan teknologi yang digunakan pada tiap varian.

Faktor yang Mempengaruhi Pajak Kendaraan

Pemerintah menerapkan tarif pajak untuk kendaraan pertama yang terdaftar di Jakarta. Jika pemilik mendaftarkan kendaraan di daerah lain atau sebagai kendaraan kedua, tarif pajak akan berubah.

Spesifikasi Mesin Toyota Veloz Hybrid 2026

Toyota membekali Veloz Hybrid tipe V dengan mesin 2NR-VX. Mesin ini menghasilkan tenaga 91 PS dan torsi 121 Nm. Motor listriknya menambah tenaga hingga 80 PS dengan torsi 141 Nm. (Ven*)

Berita Terkait

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru
Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027
AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN
Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya
Mendagri Minta Pemda Perkuat Empat Komponen Ekonomi
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Capai 15 Kilometer
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:00 WIB

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Sabtu, 12 September 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya

Berita Terbaru

Harga emas Antam dan buyback Selasa 15 September 2026.(Foto : KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun, Buyback Jadi Rp2.437.000

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:00 WIB

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di Selat Sunda.(Foto : liputan6.com)

Nasional

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 Sep 2026 - 23:00 WIB

Rupiah kembali melemah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, 14 September 2026. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Melemah 58 Poin, Investor Menanti Keputusan The Fed

Senin, 14 Sep 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Nasional

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H., menghadiri serah terima jabatan Kapolres Kerinci di Halaman Mapolres Kerinci, Senin (14/9).

Sungai Penuh

Hardizal Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci yang Baru

Senin, 14 Sep 2026 - 17:00 WIB