Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Siswa Karena Kabut Asap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJJ diperpanjang akibat kabut asap di Kota Jambi.(Foto Ilustrasi Pelajar/Foto: Pradita Utama)

PJJ diperpanjang akibat kabut asap di Kota Jambi.(Foto Ilustrasi Pelajar/Foto: Pradita Utama)

Jambi, Britakini.comKabut asap masih mengganggu kualitas udara di Kota Jambi. Kondisi tersebut membuat Pemkot Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring bagi siswa TK/PAUD dan SD kelas 1-3.

Wali Kota Jambi Maulana menetapkan PJJ berlangsung pada 14-16 September 2026. Maulana menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 pada Minggu, 13 September 2026.

PJJ Siswa TK hingga SD Kelas 3 Berlanjut

Melalui surat edaran tersebut, Pemkot Jambi meminta siswa TK/PAUD dan SD kelas 1-3 mengikuti pembelajaran secara daring selama tiga hari.

Pemkot Jambi akan memperpanjang PJJ jika kualitas udara belum aman untuk pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, siswa SD kelas 4-6 dan SMP kelas 7-9 tetap belajar secara tatap muka di sekolah.

Sekolah juga dapat menyesuaikan atau memperpendek jam belajar. Namun, sekolah tetap harus memastikan siswa mencapai tujuan dan capaian pembelajaran.

Siswa dengan Gangguan Pernapasan Bisa Ikut PJJ

Pemkot Jambi juga memberikan pilihan PJJ kepada siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta.

Melalui kebijakan tersebut, siswa dapat mengikuti pembelajaran dari rumah. Langkah ini membantu siswa mengurangi risiko paparan kabut asap.

Pemkot Jambi juga meminta sekolah menghentikan seluruh kegiatan siswa di ruang terbuka selama pencemaran udara masih berlangsung.

Untuk sementara, sekolah tidak boleh menggelar olahraga, upacara, apel, dan kegiatan luar ruangan lainnya.

Sekolah dapat kembali menggelar kegiatan tersebut setelah kualitas udara membaik. Pemerintah juga harus menyatakan kondisi sudah aman.

Baca Juga :  Pola Hidup Tidak Sehat Picu Obesitas di Vietnam

“PJJ secara daring bagi peserta didik TK/PAUD dan peserta didik SD kelas 1-3 diperpanjang pada 14 sampai dengan 16 September 2026,” demikian ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026, Minggu (13/9/2026).

Pemkot Jambi Prioritaskan Kesehatan Siswa

Juru Bicara Pemkot Jambi Saleh Ridho mengatakan pemerintah menerapkan PJJ untuk melindungi kesehatan peserta didik.

Menurut Saleh, pemerintah terus menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara di Kota Jambi.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, pelaksanaan pembelajaran terus kita sesuaikan dengan kondisi kualitas udara di Kota Jambi,” kata Saleh.

Pemkot Jambi menggunakan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 sebagai salah satu dasar kebijakan.

Surat edaran tersebut mengatur layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah yang terdampak asap kebakaran hutan.

Selain itu, Pemkot Jambi juga mempertimbangkan hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi.

ISPU Kota Jambi Masih Berfluktuasi

Pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, pemantauan menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di angka 137.

Angka tersebut menunjukkan kualitas udara masih perlu mendapat perhatian. Parameter PM2.5 menjadi pencemar kritis dalam pemantauan tersebut.

Saleh mengatakan kondisi ISPU masih berubah-ubah. Karena itu, Pemkot Jambi akan terus mengevaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan situasi di lapangan.

Baca Juga :  Wiryadi Bappeda Sungai Penuh Bawa Inspirasi Tiongkok

“ISPU masih berfluktuasi. Jadi kebijakan ini akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga meminta sekolah menghentikan sementara kegiatan di luar ruangan. Sekolah harus menjaga ruang kelas tetap nyaman bagi siswa.

“Untuk kegiatan di luar ruangan sementara ditiadakan. Sekolah juga diminta memastikan ruang kelas tetap nyaman dan melakukan langkah perlindungan kesehatan bagi peserta didik,” lanjut Saleh.

Sekolah Optimalkan Penggunaan Masker

Selain mengatur kegiatan belajar, Pemkot Jambi meminta sekolah mengoptimalkan penggunaan masker.

Sekolah juga perlu berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika ada siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Pemkot Jambi turut meminta orang tua dan wali siswa memantau kondisi kesehatan anak.

Orang tua juga perlu membatasi aktivitas anak di luar rumah. Imbauan tersebut terutama berlaku bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Pendidikan Tetap Berjalan

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan sekolah daring tidak menghentikan kegiatan pendidikan.

Sekolah tetap menjalankan proses pembelajaran sambil menyesuaikan kegiatan dengan kondisi kualitas udara.

Pemerintah juga terus mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Intinya pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik tidak boleh dikorbankan. Kita akan terus memantau kondisi udara dan menyampaikan kebijakan berikutnya sesuai perkembangan di lapangan,” ungkap Saleh.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Jambi tetap menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus melindungi siswa dari risiko kabut asap. (Ven*)

Penulis : Vendra

Editor : Vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS Tahun 2026
Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi
Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi
Jadwal Pesawat Jambi Kerinci Harga Tiket
SMSI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik Periode 2025–2028
Kota Sungai Penuh Raih Empat Besar MTQ Jambi
PAN Umumkan Ketua Baru, Alfin Belum Konfirmasi
Wiryadi Bappeda Sungai Penuh Bawa Inspirasi Tiongkok
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Hardizal Hadiri Paripurna HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi

Senin, 13 April 2026 - 23:59 WIB

Jadwal Pesawat Jambi Kerinci Harga Tiket

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:49 WIB

SMSI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Harga emas Antam dan buyback Selasa 15 September 2026.(Foto : KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun, Buyback Jadi Rp2.437.000

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:00 WIB

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di Selat Sunda.(Foto : liputan6.com)

Nasional

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 Sep 2026 - 23:00 WIB

Rupiah kembali melemah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, 14 September 2026. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Melemah 58 Poin, Investor Menanti Keputusan The Fed

Senin, 14 Sep 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Nasional

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H., menghadiri serah terima jabatan Kapolres Kerinci di Halaman Mapolres Kerinci, Senin (14/9).

Sungai Penuh

Hardizal Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci yang Baru

Senin, 14 Sep 2026 - 17:00 WIB