Jakarta, Britakini.com – Pemerintah menyiapkan kebijakan baru untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pemerintah akan menggunakan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima BBM bersubsidi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih membahas skema pembatasan tersebut. Pemerintah juga mempertimbangkan jenis kendaraan untuk menentukan tingkat kesejahteraan pemiliknya.
“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Pemerintah Matangkan Aturan Pertalite
Airlangga belum menyebutkan jenis kendaraan yang akan masuk dalam aturan pembatasan. Pemerintah masih menyusun skema agar kebijakan tersebut dapat berjalan tepat sasaran.
Pemerintah juga belum menetapkan mekanisme pembelian Pertalite bagi masyarakat yang terkena pembatasan. Airlangga mengatakan pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah pembahasan selesai.
“Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah juga membahas pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelompok desil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berencana menyasar masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Desil 10 Jadi Sasaran Awal
Pemerintah tidak akan langsung membatasi pembelian Pertalite bagi seluruh masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Pemerintah akan menguji kebijakan tersebut dengan menyasar masyarakat yang masuk desil 10 terlebih dahulu.
Purbaya mengatakan pemerintah akan menjalankan uji coba tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah menargetkan kebijakan itu berlaku sebelum pergantian tahun.
“Supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pemerintah Ingin Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Pemerintah menilai pembatasan pembelian Pertalite dapat membantu menyalurkan subsidi BBM kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Kebijakan tersebut juga dapat membantu pemerintah mengendalikan anggaran subsidi.
Melalui skema baru ini, pemerintah akan mengarahkan manfaat subsidi kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria. Pemerintah masih menyusun aturan agar penerapan pembatasan berjalan lancar.
Dan akan mengumumkan aturan secara lebih lengkap setelah menyelesaikan pembahasan. Pemerintah akan menentukan jenis kendaraan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, serta mekanisme pembelian Pertalite dalam aturan tersebut. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: iNBrita.com








