261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN bermasalah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).(FOTO:CNN Indonesia/Muhammad Falah)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN bermasalah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).(FOTO:CNN Indonesia/Muhammad Falah)

Jakarta, Britakini.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) karena terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas ini untuk membersihkan internal lembaga dari praktik yang merusak integritas.

Bersih-Bersih Internal Lembaga

BGN mencatat total pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi karena ketidakdisiplinan kerja. Karena itu, BGN langsung mengambil tindakan untuk menjaga profesionalisme dan kinerja organisasi.

“Kami melakukan bersih-bersih internal. Kami memberi sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan. Hari ini kami umumkan bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Baca Juga :  Mediasi Ijazah Gagal Kembali, Jokowi Tegas Tolak Jalan Damai

Penindakan terhadap ASN dan PPPK

BGN tidak hanya memberhentikan pegawai non-ASN, tetapi juga menindak pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melanggar aturan. Sudaryono menyebutkan bahwa pihaknya telah memproses 48 pegawai dalam kategori tersebut.

BGN menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada 39 pegawai dengan memutasi dan mendemosi mereka. Selain itu, BGN menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada 9 pegawai lain yang berpotensi berujung pada pemecatan.

“Kami menemukan sembilan pegawai melakukan pelanggaran berat dan akan memproses mereka hingga tahap pemecatan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya melakukan pelanggaran ringan, sehingga kami menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, serta peringatan administratif,” jelas Sudaryono.

Baca Juga :  Ide Usaha Pinggir Jalan Kampung Masih Menjanjikan

Jenis Pelanggaran yang Ditemukan

Sudaryono mengungkapkan bahwa pegawai ASN dan PPPK melakukan berbagai pelanggaran. Ia menyebut sejumlah pegawai terlibat judi online, mengabaikan kedisiplinan kerja, hingga menyalahgunakan keuangan dalam jumlah kecil.

“Kami menemukan praktik judi online, pelanggaran disiplin, hingga indikasi pengambilan uang secara tidak sah. Jangan anggap pelanggaran kecil tidak terdeteksi karena kami terus memantau semuanya,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Integritas

BGN menunjukkan komitmennya dengan menegakkan disiplin dan menjaga integritas di lingkungan kerja. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu.

BGN berharap langkah tegas ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Potensi Hujan Lebat, BMKG Minta Warga Waspada
SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru
Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027
AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN
Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya
Mendagri Minta Pemda Perkuat Empat Komponen Ekonomi
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:00 WIB

Potensi Hujan Lebat, BMKG Minta Warga Waspada

Senin, 14 September 2026 - 23:00 WIB

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Sabtu, 12 September 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas yang diproyeksikan Goldman Sachs mencapai US$5.400 per ons pada akhir 2027.(Foto : Dok. Freepik/kompas.com)

Ekonomi

Goldman Sachs Ungkap Prospek Harga Emas hingga 2027

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:00 WIB

Harga emas Antam hari ini (20/9/2026) terpantau stabil di level Rp 2.638.000 per gram, sementara harga buyback bertahan di Rp 2.473.000 per gram di tengah fluktuasi pasar global. (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Cek Rinciannya

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:00 WIB

BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 18-24 September 2026.(Foto : Ilustrasi Hujan.Nasmoco Dok/kompas.com)

Nasional

Potensi Hujan Lebat, BMKG Minta Warga Waspada

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi membuka Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026 di Lapangan M10 Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu (19/9/2026).

Kerinci

Festival Kopi Kerinci 2026 Dorong Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri pembukaan Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026 di Kayu Aro.(Foto : Diskominfosta Sungai Penuh)

Kerinci

Wali Kota Alfin Dukung Festival Kopi Kerinci 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:00 WIB