Mediasi Ijazah Gagal Kembali, Jokowi Tegas Tolak Jalan Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Britakini.com. Jakarta- Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo belum menemukan titik terang,Muhammad Taufiq selaku pihak penggugat dan Jokowi sebagai tergugat gagal encapai kata sepakat di mediasi perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (14/5).

Dilansir dari CNN Indonesia mediasi ketiga ini dipimpin oleh oleh mediator non-hakim seorang guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Adi Sulistyono. Taufiq selaku penggugat absen karena sedang mengajar di salah satu universitas di Semarang.

YB Irpan kuasa hukum dari Jokowi hadir di persidangan mewakili Jokowi yang kembali absen di sidang mediasi ketiga .

Selain Jokowi, Rektor UGM, Ova Emilia berhalangan hadir. Sedangkan tergugat lainnya, KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dihadiri oleh prinsipal masing-masing.

YB Irpan menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi permintaan Taufiq, untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.

Baca Juga :  Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN

“Penggugat melalui kuasa hukumnya dan Tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock,” kata YB Irpan usai sidang.

YB Irpan kliennya tidak akan menempuh jalan damai dalam menghadapi gugatan Taufiq.

“Tergugat Satu (Jokowi) sudah menutup pintu untuk damai. Karena kami punya keyakinan atas keabsahan ijazah Pak Jokowi,” kata dia.

Katanya keaslian ijazah Jokowi sudah dipastikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA Negeri 6 Surakarta.

“Itu sudah cukup. tidak perlu adanya uji laboratorium seperti opini yang selama ini dibangun oleh pihak-pihak yang menginginkan agar itu dilakukan uji lab,” kata dia.

Karena mediasi buntu YB Irpan pastikan pihaknya tidak akan menghadiri mediasi Keinginan Mereka agar perkara ijazah ini dilanjutkan dengan proses persidangan oleh hakim.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS

“Karena kami sama sekali tidak akan pernah mau memenuhi, kami akan beri kesempatan dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat leluasa membuktikan dalih gugatannya bahwa ijazah Pak Jokowi palsu,” kata dia.
Irpan menambahkan mediasi keempat yang digelar Rabu (21/5) pekan depan tetap akan digelar tanpa pihak Jokowi.

“Tergugat 2 sampai dengan Tergugat 4 (KPU Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan UGM) masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama dengan penggugat dan mediator,” kata Irpan.

Kuasa Hukum Taufiq, Andika Dian Prasetya mengatakan kliennya masih membuka diri untuk kompromi. Hanya saja pihaknya tetap mengajukan sejumlah syarat yang dianggap penting.

“Tapi kalau dari Pak Jokowi dari kemarin sudah bilang kalau deadlock, dan ingin segera melanjutkan (persidangan pokok perkara),” kata dia.(*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya
Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral
Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah
Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB