Mediasi Ijazah Gagal Kembali, Jokowi Tegas Tolak Jalan Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Britakini.com. Jakarta- Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo belum menemukan titik terang,Muhammad Taufiq selaku pihak penggugat dan Jokowi sebagai tergugat gagal encapai kata sepakat di mediasi perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (14/5).

Dilansir dari CNN Indonesia mediasi ketiga ini dipimpin oleh oleh mediator non-hakim seorang guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Adi Sulistyono. Taufiq selaku penggugat absen karena sedang mengajar di salah satu universitas di Semarang.

YB Irpan kuasa hukum dari Jokowi hadir di persidangan mewakili Jokowi yang kembali absen di sidang mediasi ketiga .

Selain Jokowi, Rektor UGM, Ova Emilia berhalangan hadir. Sedangkan tergugat lainnya, KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dihadiri oleh prinsipal masing-masing.

YB Irpan menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi permintaan Taufiq, untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.

Baca Juga :  Cekcok Mulut berujung Penusukan Satu Orang Meninggal Dunia

“Penggugat melalui kuasa hukumnya dan Tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock,” kata YB Irpan usai sidang.

YB Irpan kliennya tidak akan menempuh jalan damai dalam menghadapi gugatan Taufiq.

“Tergugat Satu (Jokowi) sudah menutup pintu untuk damai. Karena kami punya keyakinan atas keabsahan ijazah Pak Jokowi,” kata dia.

Katanya keaslian ijazah Jokowi sudah dipastikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA Negeri 6 Surakarta.

“Itu sudah cukup. tidak perlu adanya uji laboratorium seperti opini yang selama ini dibangun oleh pihak-pihak yang menginginkan agar itu dilakukan uji lab,” kata dia.

Karena mediasi buntu YB Irpan pastikan pihaknya tidak akan menghadiri mediasi Keinginan Mereka agar perkara ijazah ini dilanjutkan dengan proses persidangan oleh hakim.

Baca Juga :  PLTA Peresmian Menunggu Instruksi Presiden

“Karena kami sama sekali tidak akan pernah mau memenuhi, kami akan beri kesempatan dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat leluasa membuktikan dalih gugatannya bahwa ijazah Pak Jokowi palsu,” kata dia.
Irpan menambahkan mediasi keempat yang digelar Rabu (21/5) pekan depan tetap akan digelar tanpa pihak Jokowi.

“Tergugat 2 sampai dengan Tergugat 4 (KPU Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan UGM) masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama dengan penggugat dan mediator,” kata Irpan.

Kuasa Hukum Taufiq, Andika Dian Prasetya mengatakan kliennya masih membuka diri untuk kompromi. Hanya saja pihaknya tetap mengajukan sejumlah syarat yang dianggap penting.

“Tapi kalau dari Pak Jokowi dari kemarin sudah bilang kalau deadlock, dan ingin segera melanjutkan (persidangan pokok perkara),” kata dia.(*)

Berita Terkait

BNN Ungkap Produksi Vape Narkoba Senilai Rp18 Miliar
Banjir Jakarta Utara Naikkan Jumlah Servis Bengkel Motor
TNI Selamatkan 18 Karyawan Freeport di Papua
Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh
DJP Tegas Cabut Izin Konsultan Pajak Tersangka Suap
BBNKB Mobil Bekas Resmi Dihapus Pemerintah
Basarnas Terus Cari Warga Spanyol Hilang Komodo
Pemerintah Tegaskan 2 Januari 2026 Bukan Libur Nasional
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN Ungkap Produksi Vape Narkoba Senilai Rp18 Miliar

Senin, 12 Januari 2026 - 23:00 WIB

Banjir Jakarta Utara Naikkan Jumlah Servis Bengkel Motor

Senin, 12 Januari 2026 - 21:00 WIB

TNI Selamatkan 18 Karyawan Freeport di Papua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:00 WIB

Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:51 WIB

DJP Tegas Cabut Izin Konsultan Pajak Tersangka Suap

Berita Terbaru

sroli, Humas PLTA Merangin Hidro, memberikan penjelasan terkait turunnya debit air Danau Kerinci di Aula Hotel Mahkota, Sungai Penuh.

Kerinci

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau

Kamis, 5 Feb 2026 - 12:15 WIB

ASN Luhah Rio Jayo mengikuti pertemuan persiapan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh 2026 di Mushala Nurus Sabah, Rio Jayo.

Daerah

ASN Luhah Rio Jayo Solid Dukung Kenduri Sko 2026

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:23 WIB

Ilustrasi buaya di sungai. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan Sungai Batang Kuantan menyusul kasus serangan buaya terhadap seorang anak.

Daerah

Buaya Serang Bocah 6 Tahun di Sungai Kuantan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 03:00 WIB

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, mengembalikan shuttlecock saat menghadapi Christo Popov pada perempat final India Open 2026.

Sport

Jonatan Christie Tembus Semifinal India Open 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 23:07 WIB

Petugas BNN memperlihatkan barang bukti ribuan cartridge vape berisi liquid narkoba jenis etomidate yang diproduksi dua WNA di sebuah apartemen Jakarta Selatan.

Nasional

BNN Ungkap Produksi Vape Narkoba Senilai Rp18 Miliar

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:00 WIB