Ekspor SDA Satu Pintu DSI Tekan Under Invoicing September

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Jakarta, Britakini.com – Presiden Prabowo Subianto mempercepat penerapan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas Sumber Daya Alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah akan menjalankan kebijakan ini secara penuh mulai 1 September 2026. Jadwal tersebut lebih maju dibanding rencana awal yang menetapkan implementasi pada 1 Januari 2027.

Percepatan Implementasi Ekspor Satu Pintu

Prabowo menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menjalankan masa transisi. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan segera menyesuaikan sistem dan mekanisme ekspor. Pemerintah ingin memastikan proses peralihan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan internasional.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (20/7/2026), Prabowo menjelaskan langsung arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah membentuk PT DSI sebagai entitas strategis. Lembaga ini akan mengelola dan mengawasi ekspor SDA secara terpusat.

Baca Juga :  P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027

Tekan Praktik Under Invoicing

Prabowo menilai kebijakan ini penting untuk menutup celah praktik kecurangan, terutama under invoicing. Ia menegaskan bahwa praktik ini sering muncul dalam perdagangan komoditas, khususnya di sektor kelapa sawit. Banyak pelaku usaha melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya demi meraih keuntungan tambahan.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik ini terus terjadi. Menurutnya, kecurangan tersebut merugikan negara dalam jangka panjang.

Contoh Kasus di Industri Kelapa Sawit

Prabowo memaparkan contoh konkret di industri kelapa sawit. Sejumlah perusahaan dalam negeri menjual produk dengan harga sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram dalam dokumen resmi. Namun, harga riil di pasar internasional, seperti di Rotterdam, Eropa, mencapai Rp27.000 per kilogram.

Baca Juga :  Onic Alter Ego Lanjut Bertarung di Swiss Stage M7

Ia menilai selisih harga tersebut menunjukkan potensi kehilangan devisa negara dalam jumlah besar. Pihak tertentu diduga mengambil keuntungan dari perbedaan harga selama proses pengiriman hingga barang tiba di pasar tujuan.

Komitmen Pemerintah Lindungi Devisa Negara

Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik tersebut melalui sistem ekspor satu pintu. Dengan pengawasan terpusat, pemerintah dapat mengontrol harga dan meningkatkan transparansi. Langkah ini juga membantu menjaga penerimaan negara tetap optimal.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini akan melindungi kekayaan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Ia mengajak seluruh pelaku industri untuk mendukung kebijakan ini. Pemerintah ingin memastikan setiap transaksi ekspor memberi manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat Indonesia. (Ven*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya
Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral
Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah
Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB