Jakarta, Britakini.com – Presiden Prabowo Subianto mempercepat penerapan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas Sumber Daya Alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah akan menjalankan kebijakan ini secara penuh mulai 1 September 2026. Jadwal tersebut lebih maju dibanding rencana awal yang menetapkan implementasi pada 1 Januari 2027.
Percepatan Implementasi Ekspor Satu Pintu
Prabowo menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menjalankan masa transisi. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan segera menyesuaikan sistem dan mekanisme ekspor. Pemerintah ingin memastikan proses peralihan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan internasional.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (20/7/2026), Prabowo menjelaskan langsung arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah membentuk PT DSI sebagai entitas strategis. Lembaga ini akan mengelola dan mengawasi ekspor SDA secara terpusat.
Tekan Praktik Under Invoicing
Prabowo menilai kebijakan ini penting untuk menutup celah praktik kecurangan, terutama under invoicing. Ia menegaskan bahwa praktik ini sering muncul dalam perdagangan komoditas, khususnya di sektor kelapa sawit. Banyak pelaku usaha melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya demi meraih keuntungan tambahan.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik ini terus terjadi. Menurutnya, kecurangan tersebut merugikan negara dalam jangka panjang.
Contoh Kasus di Industri Kelapa Sawit
Prabowo memaparkan contoh konkret di industri kelapa sawit. Sejumlah perusahaan dalam negeri menjual produk dengan harga sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram dalam dokumen resmi. Namun, harga riil di pasar internasional, seperti di Rotterdam, Eropa, mencapai Rp27.000 per kilogram.
Ia menilai selisih harga tersebut menunjukkan potensi kehilangan devisa negara dalam jumlah besar. Pihak tertentu diduga mengambil keuntungan dari perbedaan harga selama proses pengiriman hingga barang tiba di pasar tujuan.
Komitmen Pemerintah Lindungi Devisa Negara
Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik tersebut melalui sistem ekspor satu pintu. Dengan pengawasan terpusat, pemerintah dapat mengontrol harga dan meningkatkan transparansi. Langkah ini juga membantu menjaga penerimaan negara tetap optimal.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini akan melindungi kekayaan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Ia mengajak seluruh pelaku industri untuk mendukung kebijakan ini. Pemerintah ingin memastikan setiap transaksi ekspor memberi manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat Indonesia. (Ven*)









