Manfaat JKK TASPEN Rp832 Juta Meski Kepesertaan Singkat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Jakarta, Britakini.com — PT TASPEN (Persero) kembali menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, perusahaan menyerahkan santunan kepada ahli waris Nurijah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Nurijah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan pulang dari tempat kerja.

Manfaat Tetap Diberikan Meski Kepesertaan Singkat

Nurijah baru mengikuti Program JKK TASPEN selama sekitar enam bulan. Meski masa kepesertaan tergolong singkat, TASPEN tetap memberikan manfaat penuh kepada ahli waris sesuai ketentuan. Perusahaan menyalurkan total santunan sekitar Rp832,8 juta.

TASPEN merinci manfaat tersebut menjadi beberapa komponen. Perusahaan menanggung biaya perawatan sebesar Rp649,56 juta. Selain itu, TASPEN memberikan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai Rp182,99 juta. Perusahaan juga mengembalikan iuran serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp312,8 ribu.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU

Penentuan Santunan Berdasarkan Risiko Kerja

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa perusahaan tidak mengaitkan besaran santunan dengan lama kepesertaan. TASPEN menentukan nilai manfaat berdasarkan jenis dan dampak kecelakaan kerja yang dialami peserta.

Henra menjelaskan bahwa program JKK memberikan perlindungan menyeluruh bagi ASN. Program ini mencakup kecelakaan yang terjadi saat bekerja maupun dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dan sebaliknya. Dengan skema ini, peserta tetap mendapatkan jaminan perlindungan dalam berbagai situasi kerja.

Kronologi Kecelakaan

Nurijah mulai bekerja sebagai PPPK sekitar enam bulan sebelum kejadian. Saat pulang kerja, ia mengendarai sepeda motor di jalan raya. Dalam perjalanan tersebut, kendaraan yang ia kendarai terlibat tabrakan dengan mobil.

Kecelakaan itu menyebabkan Nurijah mengalami luka serius. Tim medis kemudian memberikan perawatan intensif. Namun, kondisinya tidak tertolong hingga akhirnya ia meninggal dunia.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Naik, Cek Harga Pegadaian

Realisasi Penyaluran di Daerah dan Nasional

Kasus ini menunjukkan pelaksanaan nyata Program JKK dan Jaminan Kematian (JKM) oleh TASPEN. Hingga Juni 2026, TASPEN Cabang Tanjungpinang telah menyalurkan manfaat lebih dari Rp9 miliar kepada 646 peserta dan ahli waris.

Secara nasional, TASPEN telah menyalurkan Rp652,7 miliar hingga semester I 2026 kepada 50.392 peserta dan ahli waris. Perusahaan terus memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif.

TASPEN juga mengembangkan Center of Excellence untuk meningkatkan kualitas layanan. Melalui langkah ini, perusahaan mempercepat proses layanan dan mempermudah akses bagi peserta. Dengan demikian, peserta dan keluarga dapat memperoleh hak mereka secara cepat, tepat, dan pasti saat menghadapi risiko kerja. (Ven*)

Berita Terkait

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus
Rupiah Anjlok, Ini Kurs Dolar Empat Bank Besar
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Cek Rinciannya
Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kembali Turun
Kurs Dolar AS Hari Ini Turun ke Rp17.729
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000
Harga Emas Antam Turun, Ini Daftar Terbarunya di Pegadaian
LPG 3 Kg Diperketat, Ini Data Penerima Subsidi Terbaru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Cek Rinciannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kembali Turun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kurs Dolar AS Hari Ini Turun ke Rp17.729

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB