Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Britakini.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Honda Brio vs Toyota Agya: Pilih Sesuai Kebutuhan

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

PT KMH Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kerinci
Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti
PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci
PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau
Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh
Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci
PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan
Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

PT KMH Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kerinci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:15 WIB

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:01 WIB

Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh

Berita Terbaru

Prosesi penurunan benda pusaka di Rumah Gedang Rio Jayo sebagai rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah di Sungai Penuh, Kamis, 2 Juli 2026. ( Foto iNBrita)

Sungai Penuh

Penurunan Pusaka Warnai Kenduri Sko Luhah Rio Jayo

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:00 WIB

Puluhan anak mengikuti Sunatan Massal Gratis yang digelar PT Kerinci Merangin Hidro di kawasan PLTA sebagai bagian dari program CSR perusahaan.

Kerinci

PT KMH Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kerinci

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:00 WIB

Petani Kelompok Tani Sinar Cabe memanen buah naga organik di Sumbermulyo, Banyuwangi, yang berhasil menembus pasar ekspor.(Foto : KOMPAS.com/ Zintan Prihatini)

Ekonomi

Sukses Buah Naga Organik, Petani Kantongi Puluhan Juta

Minggu, 28 Jun 2026 - 01:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menghadiri malam pergelaran seni budaya Kenduri Sko Enam Luhah 2026.( Foto : Diskominfosta Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Hadiri Pergelaran Budaya Kenduri Sko 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 03:00 WIB

New Honda Vario 160 Evo 2026 hadir dengan desain sporty dan pilihan warna terbaru.(Foto : kompas.com/adityo)

Teknologi

Honda Resmi Luncurkan Vario 160 Evo 2026, Ini Harganya

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:00 WIB