Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Britakini.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Bagikan Bendera Sambut HUT RI ke-80

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Wako Alfin & Wawako Azhar Serahkan Bantuan Cegah Stunting

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau
Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh
Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci
PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan
Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga
Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III
Kasus PJU Kerinci Aldi Ketua LSM Semut Merah Tantang Kejari
Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:15 WIB

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:01 WIB

Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh

Minggu, 9 November 2025 - 21:04 WIB

Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci

Selasa, 4 November 2025 - 19:28 WIB

PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga

Berita Terbaru

sroli, Humas PLTA Merangin Hidro, memberikan penjelasan terkait turunnya debit air Danau Kerinci di Aula Hotel Mahkota, Sungai Penuh.

Kerinci

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau

Kamis, 5 Feb 2026 - 12:15 WIB

ASN Luhah Rio Jayo mengikuti pertemuan persiapan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh 2026 di Mushala Nurus Sabah, Rio Jayo.

Daerah

ASN Luhah Rio Jayo Solid Dukung Kenduri Sko 2026

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:23 WIB

Ilustrasi buaya di sungai. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan Sungai Batang Kuantan menyusul kasus serangan buaya terhadap seorang anak.

Daerah

Buaya Serang Bocah 6 Tahun di Sungai Kuantan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 03:00 WIB

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, mengembalikan shuttlecock saat menghadapi Christo Popov pada perempat final India Open 2026.

Sport

Jonatan Christie Tembus Semifinal India Open 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 23:07 WIB

Petugas BNN memperlihatkan barang bukti ribuan cartridge vape berisi liquid narkoba jenis etomidate yang diproduksi dua WNA di sebuah apartemen Jakarta Selatan.

Nasional

BNN Ungkap Produksi Vape Narkoba Senilai Rp18 Miliar

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:00 WIB