Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

KERINCI, Britakini.comBupati Kerinci, Monadi, menunjuk Maya Novefri Handayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026.

Monadi menetapkan penunjukan tersebut melalui Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang terbit di Siulak pada 13 Mei 2026.

Saat ini, Maya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci sekaligus Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti. Pemerintah Kabupaten Kerinci kemudian memberi amanah tambahan kepadanya untuk memimpin operasional perusahaan hingga penetapan direktur definitif.

Penunjukan untuk Menjaga Pelayanan

Monadi menegaskan bahwa pemerintah daerah menunjuk Plt Direktur untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. Dengan langkah ini, masyarakat tetap mendapatkan layanan air bersih secara optimal.

Baca Juga :  326 Calon Jemaah Haji Resmi Dilepas Pemerintahan Kabupaten Kerinci

Pemerintah daerah juga mengacu pada Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh layanan Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap berjalan maksimal selama masa transisi.

Jalankan Tugas Strategis

Sebagai Plt Direktur, Maya memimpin seluruh kegiatan operasional perusahaan. Ia juga mengambil keputusan strategis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan manajemen perusahaan.

Maya mengevaluasi kinerja pegawai serta wilayah pelayanan. Ia juga menerapkan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Maya mengelola aset perusahaan dan menyelenggarakan administrasi umum. Ia turut bertindak atas nama direktur dalam menjalankan berbagai kebijakan perusahaan.

Baca Juga :  Wabup H Murison Terima Kunjungan Kerukunan Minang Kerinci

Bertanggung Jawab kepada Kepala Daerah

Dalam menjalankan tugasnya, Maya bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menugaskannya menyiapkan anggaran serta sarana pendukung untuk pelaksanaan seleksi direktur definitif.

Monadi menetapkan masa jabatan Plt Direktur paling lama enam bulan atau hingga pemerintah daerah mengangkat direktur definitif.

Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menanggung seluruh biaya yang timbul akibat penerbitan keputusan tersebut.

Harapan Pemerintah

Melalui penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pemerintah juga ingin memastikan seluruh program perusahaan berjalan efektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Ven*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
PT KMH Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kerinci
PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci
PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau
Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh
Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci
PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Senin, 6 Juli 2026 - 10:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

PT KMH Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kerinci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB