Perpanjangan Usulan CASN 2026 Didorong Demi Formasi Optimal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Jakarta, Britakini.com — Pemerintah perlu memperpanjang jadwal usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK agar penyusunan CASN 2026 lebih optimal.

Dorong Semangat Honorer

Sekjen FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, menilai surat edaran MenPAN-RB Rini Widyantini mendorong semangat honorer mengikuti seleksi.
PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade juga berharap bisa naik status.

Minta Perpanjangan Waktu

Herlambang meminta pemerintah menambah waktu pengusulan.
Batas akhir 31 Maret bertepatan dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026, sehingga dinilai kurang efektif.

Pemda Diminta Aktif Usulkan Kebutuhan

Ia mendorong pemda kembali mengusulkan formasi ASN.
Fokusnya pada daerah yang masih memiliki banyak PPPK paruh waktu, PPPK downgrade, dan honorer PJLP.

Baca Juga :  Iran Tembus Blokade Laut AS dengan 52 Kapal

Soroti Kesenjangan Outsourcing

Herlambang menilai kebijakan daerah belum adil.
Pemda mampu membayar tenaga outsourcing tinggi, tetapi belum mengoptimalkan kesejahteraan PPPK.

Butuh Dukungan Anggaran

Ia meminta pemerintah pusat menambah dukungan fiskal.
Langkah ini penting agar daerah mampu mengangkat honorer menjadi PPPK.
Ia juga berharap gaji PPPK bisa ditopang APBN agar setara dengan PNS.

Ketentuan Usulan ASN 2026

Pemerintah meminta instansi mengusulkan kebutuhan ASN 2026 melalui e-formasi sebelum 31 Maret.
Jika tidak mengusulkan, instansi dianggap tidak mengadakan rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Wisuda Sarjana Ekonomi STIE Sakti Alam

Pertimbangan Pengusulan

Instansi harus memperhatikan anggaran dengan prinsip zero growth.
Pengecualian berlaku untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Usulan juga harus mendukung program prioritas nasional dan sesuai aturan.

Dasar Hukum dan Penyesuaian Struktur

Pengadaan CASN 2026 mengacu pada UU ASN dan aturan turunannya.
Pemerintah juga menyesuaikan dengan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 terkait struktur kementerian.

Setiap instansi harus menyusun kebutuhan ASN secara tepat agar target kinerja tercapai.

(Ven*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya
Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral
Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah
Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB