Perpanjangan Usulan CASN 2026 Didorong Demi Formasi Optimal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Jakarta, Britakini.com — Pemerintah perlu memperpanjang jadwal usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK agar penyusunan CASN 2026 lebih optimal.

Dorong Semangat Honorer

Sekjen FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, menilai surat edaran MenPAN-RB Rini Widyantini mendorong semangat honorer mengikuti seleksi.
PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade juga berharap bisa naik status.

Minta Perpanjangan Waktu

Herlambang meminta pemerintah menambah waktu pengusulan.
Batas akhir 31 Maret bertepatan dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026, sehingga dinilai kurang efektif.

Pemda Diminta Aktif Usulkan Kebutuhan

Ia mendorong pemda kembali mengusulkan formasi ASN.
Fokusnya pada daerah yang masih memiliki banyak PPPK paruh waktu, PPPK downgrade, dan honorer PJLP.

Baca Juga :  Walikota Alfin Apresiasi Rocky Chandra: Awal Baik Tangani Sampah di Sungai Penuh

Soroti Kesenjangan Outsourcing

Herlambang menilai kebijakan daerah belum adil.
Pemda mampu membayar tenaga outsourcing tinggi, tetapi belum mengoptimalkan kesejahteraan PPPK.

Butuh Dukungan Anggaran

Ia meminta pemerintah pusat menambah dukungan fiskal.
Langkah ini penting agar daerah mampu mengangkat honorer menjadi PPPK.
Ia juga berharap gaji PPPK bisa ditopang APBN agar setara dengan PNS.

Ketentuan Usulan ASN 2026

Pemerintah meminta instansi mengusulkan kebutuhan ASN 2026 melalui e-formasi sebelum 31 Maret.
Jika tidak mengusulkan, instansi dianggap tidak mengadakan rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Wako Alfin Perjuangkan Dana Pusat untuk Infrastruktur Sungai Penuh

Pertimbangan Pengusulan

Instansi harus memperhatikan anggaran dengan prinsip zero growth.
Pengecualian berlaku untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Usulan juga harus mendukung program prioritas nasional dan sesuai aturan.

Dasar Hukum dan Penyesuaian Struktur

Pengadaan CASN 2026 mengacu pada UU ASN dan aturan turunannya.
Pemerintah juga menyesuaikan dengan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 terkait struktur kementerian.

Setiap instansi harus menyusun kebutuhan ASN secara tepat agar target kinerja tercapai.

(Ven*)

Berita Terkait

Penerbangan Hang Nadim Batam Normal, Kabut Asap Dipantau
BMKG Ingatkan Hujan Ringan dan Potensi Awan Cumulonimbus
Prabowo Didesak Buka Data 52 Perusahaan Karhutla
Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara
Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Penerbangan Hang Nadim Batam Normal, Kabut Asap Dipantau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BMKG Ingatkan Hujan Ringan dan Potensi Awan Cumulonimbus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Didesak Buka Data 52 Perusahaan Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Berita Terbaru

Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam kembali normal di tengah kondisi kabut asap.(Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Nasional

Penerbangan Hang Nadim Batam Normal, Kabut Asap Dipantau

Senin, 19 Okt 2026 - 01:00 WIB

OJK bersama SRO dan pelaku pasar memperkuat integritas pasar modal Indonesia melalui dialog di BEI.(Foto : Istimewa)

Ekonomi

OJK Perkuat Reformasi dan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 23:00 WIB

Prakiraan cuaca Jambi, Senin (19/10/2026), menunjukkan hujan ringan dan udara kabur di sejumlah kabupaten dan kota.(Foto : Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

Jambi

Cuaca Jambi Senin, Hujan Ringan dan Udara Kabur

Minggu, 18 Okt 2026 - 21:10 WIB

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

Harga BYD Racco di Sri Lanka Capai Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Ingatkan Hujan Ringan dan Potensi Awan Cumulonimbus

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB