Jakarta, Britakini.com – Perjuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) terus berlanjut.
Kali ini, pengurus AMP mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka menyampaikan aspirasi mengenai masa depan PPPK kepada Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah.
Dalam pertemuan tersebut, AMP juga membahas hasil pertemuan sebelumnya. Sebelumnya, pengurus AMP telah bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
AMP Sampaikan Empat Tuntutan PPPK
Ketua Umum AMP Fadlun Abdillah membawa data dan kajian yang telah disusun organisasinya. AMP menggunakan data tersebut untuk memperkuat empat tuntutan terkait kebijakan PPPK.
Pertama, AMP meminta pemerintah mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2026. Tuntutan ini berlaku untuk semua jabatan.
AMP mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru dalam tuntutan tersebut.
Kedua, AMP meminta pemerintah mengangkat seluruh PPPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027. AMP meminta pemerintah tidak menggunakan batas usia sebagai syarat dalam proses pengangkatan tersebut.
Ketiga, AMP mendorong pemerintah memberikan kepastian mengenai pengembangan karier bagi seluruh ASN yang berstatus PPPK pada 2026.
Keempat, AMP meminta pemerintah mengubah sumber pembiayaan gaji ASN PPPK. Saat ini, pemerintah daerah membayar gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
AMP mengusulkan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai gaji ASN PPPK.
AMP Serahkan Data PPPK kepada DPR dan Istana
Fadlun mengatakan AMP telah menyerahkan data seluruh PPPK kepada DPR RI dan pihak Istana. Namun, dia mengakui data milik AMP belum sevalid database yang dimiliki BKN.
“Kami juga menyampaikan bahwa Aliansi Merah Putih telah memberikan data seluruh PPPK kepada pihak DPR RI dan Istana, sekali pun data tersebut tidak sevalid database BKN,” kata Fadlun kepada JPNN, Jumat (11/9).
Karena itu, AMP menemui Kepala BKN untuk memastikan ketersediaan data PPPK yang lebih valid. Fadlun berharap BKN dapat memberikan data tersebut kepada pimpinan DPR RI.
AMP menilai data BKN dapat membantu DPR RI dalam mempertimbangkan kebijakan terkait masa depan PPPK.
BKN Siapkan Data PPPK untuk DPR RI
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah mengatakan BKN memiliki database ASN yang lengkap dan aman. BKN juga mengelompokkan data berdasarkan klasifikasi jabatan secara terperinci sesuai kebutuhan.
Zudan memastikan BKN dapat memberikan data tersebut kepada pimpinan DPR RI. Dia mengatakan BKN akan segera menyerahkan data PPPK sebagai bagian dari koordinasi yang sedang berlangsung.
“Dalam waktu dekat datanya akan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi yang sedang berjalan,” kata Prof. Zudan.
Kepala BKN Ingatkan ASN Jaga Kode Etik
Dalam pertemuan itu, Zudan juga mengingatkan seluruh ASN agar selalu mematuhi kode etik. Dia meminta ASN menjaga nama baik institusi negara.
Zudan menegaskan bahwa ASN memiliki peran sebagai perekat bangsa dan negara. Karena itu, dia meminta ASN menggunakan pendekatan dialog saat menyampaikan aspirasi.
Selain itu, Zudan meminta ASN ikut menjaga ketenteraman masyarakat. Dia juga mendorong ASN menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.
Zudan berharap ASN tetap menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
AMP Tegaskan Dukungan kepada Pemerintah
Sementara itu, Fadlun kembali menegaskan komitmen AMP untuk mendukung pemerintah. Dia menyatakan AMP siap membantu program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Fadlun, AMP sebagai organisasi ASN PPPK lintas profesi siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan Astacita.
“AMP sebagai organisasi ASN PPPK lintas profesi siap mendukung program pemerintahan Prabowo Gibran untuk mewujudkan Astacita,” kata Fadlun
Abdillah. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : Vendra
Sumber Berita: jpnn.com









