Jakarta, iNBrita.com – Masyarakat mencari informasi cuti bersama Idul Adha 2026 untuk merencanakan kegiatan selama masa libur. Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Pemerintah juga menetapkan hari libur nasional Idul Adha yang berkaitan langsung dengan perayaan hari besar keagamaan tersebut. Kebijakan ini membantu masyarakat menyusun rencana liburan secara lebih tepat.
Penetapan Idul Adha 2026
Kementerian Agama menetapkan awal bulan Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Pemerintah juga mengacu pada kriteria terbaru MABIMS, yaitu hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat jika mencapai tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Pemerintah kemudian menetapkan keputusan resmi melalui sidang isbat yang biasanya berlangsung pada akhir Zulkaidah. Sidang ini menentukan tanggal penting dalam kalender Islam, termasuk Hari Raya Idul Adha.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia sebagai acuan awal. Kalender tersebut memperkirakan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026. Berdasarkan perhitungan itu, pemerintah memperkirakan Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menetapkan hasil yang sama melalui Kalender Hijriah Global Tunggal. Mereka menghitung 1 Zulhijah jatuh pada 18 Mei 2026 dan Idul Adha berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Pemerintah menetapkan Idul Adha 2026 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengesahkan jadwal tersebut melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.
Berikut jadwal libur yang berlaku:
- Rabu, 27 Mei 2026: Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 2026.
- Kamis, 28 Mei 2026: Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha 2026. (Ven*)









