Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni (IG)

Ahmad Sahroni (IG)

Jakarta, Britakini.com — Empat Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Polisi Tangkap Pelaku. Polisi menangkap empat orang yang menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku meminta uang hingga Rp 300 juta dari korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni melaporkan langsung kasus tersebut. Diketahui, Sahroni membuat laporan pada Kamis malam (9/4)

Baca Juga :  PLTA Kerinci: Saatnya Rakyat Menjadi Tuan di Tanah Sendiri

Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat menangani laporan itu. Bahkan, polisi langsung berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap keempat pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterkaitan lainnya. Di sisi lain, Sahroni mengonfirmasi laporan tersebut.

Modus Pengurusan Perkara

Adapun, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa mengurus suatu perkara. Dengan kata lain, mereka memanfaatkan nama KPK untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Wako Alfin Pimpin Apel Besar Pramuka ke-64

Lebih lanjut, para pelaku mengintimidasi korban agar menyerahkan uang. Akibatnya, korban memenuhi permintaan tersebut hingga mencapai Rp 300 juta.

Tak hanya itu, para pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban, meski polisi belum mengungkap secara rinci bentuk ancaman tersebut.

Pada akhirnya, polisi menilai para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencemarkan nama baik pimpinan KPK. Oleh karena itu, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.

(eny)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI
Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto
Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi
P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027
Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan
Program MBG Buka Peluang Relawan Tanpa Batas Usia
Pemerintah, Insentif Kendaraan Listrik Dorong Industri Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:00 WIB

Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Teknologi

Pemerintah Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Lindungi Data Pribadi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

Kerinci

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Honda Dio 110 2026 hadir dengan warna baru dan konsumsi BBM tembus 55,6 km/liter, cocok untuk mobilitas harian.

Teknologi

Honda Dio 110 2026 Skutik Irit 55 Km

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Toyota Calya terbaru hadir dengan desain stylish, lampu smoked, dan tampilan lebih modern

Teknologi

Toyota Calya Terbaru Tampil Stylish, Cocok untuk Mobil Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB