Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni (IG)

Ahmad Sahroni (IG)

Jakarta, Britakini.com — Empat Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Polisi Tangkap Pelaku. Polisi menangkap empat orang yang menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku meminta uang hingga Rp 300 juta dari korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni melaporkan langsung kasus tersebut. Diketahui, Sahroni membuat laporan pada Kamis malam (9/4)

Baca Juga :  Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Wawako Azhar : Lingkungan Sahabat Kita

Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat menangani laporan itu. Bahkan, polisi langsung berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap keempat pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterkaitan lainnya. Di sisi lain, Sahroni mengonfirmasi laporan tersebut.

Modus Pengurusan Perkara

Adapun, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa mengurus suatu perkara. Dengan kata lain, mereka memanfaatkan nama KPK untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Mobil Bekas MPV Nyaman Harga 70 Jutaan Usai Mudik

Lebih lanjut, para pelaku mengintimidasi korban agar menyerahkan uang. Akibatnya, korban memenuhi permintaan tersebut hingga mencapai Rp 300 juta.

Tak hanya itu, para pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban, meski polisi belum mengungkap secara rinci bentuk ancaman tersebut.

Pada akhirnya, polisi menilai para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencemarkan nama baik pimpinan KPK. Oleh karena itu, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.

(eny)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional
261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap
Pertamax Mahal Picu Lonjakan Konsumsi Pertalite Bersubsidi 2026
Ekspor SDA Satu Pintu DSI Tekan Under Invoicing September
InJourney Airports Hadirkan Keseruan Liburan Untuk Keluarga
BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK

Senin, 27 Juli 2026 - 21:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pertamax Mahal Picu Lonjakan Konsumsi Pertalite Bersubsidi 2026

Berita Terbaru

BCA dan Pegadaian meluncurkan layanan Tabungan Emas melalui aplikasi dan situs web myBCA.(Foto : kompas.com/PEXELS/ZLATAKY.CZ)

Ekonomi

BCA Luncurkan Tabungan Emas, Investasi Mulai Rp10.000

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:00 WIB

Rupiah diprediksi melemah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026.(Foto : Bisnis/Himawan L Nugraha)

Ekonomi

Rupiah Tertekan, Ini Prediksi Dolar AS Hari Ini

Jumat, 14 Agu 2026 - 09:00 WIB

Muhammadiyah menerbitkan fatwa tentang aset kripto.(Foto: Shutterstock/detik.com)

Ekonomi

Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto, Investor Wajib Tahu

Jumat, 14 Agu 2026 - 01:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) di fasilitas produksi Alva, Cikarang, Bekasi.(Foto : Eva/detikcom)

Nasional

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi rupiah dan dolar AS saat nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.( Foto : Ilustrasi AI )

Ekonomi

Rupiah Tertekan, Dolar AS Pulih, Investor Waspada

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:00 WIB