Pemerintah Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Lindungi Data Pribadi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

JAKARTA, Britakini.com – Instansi pemerintah masih sering memfotokopi dokumen penting, termasuk e-KTP, untuk berbagai keperluan. Kini, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meminta semua pihak segera menghentikan praktik tersebut.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa e-KTP sudah menyimpan data penduduk di dalam chip elektronik. Petugas dapat langsung membaca data itu menggunakan alat khusus tanpa perlu memfotokopi dokumen.

Ia meminta seluruh lembaga pemerintah tidak lagi menggandakan e-KTP. Ia menilai kebiasaan tersebut berisiko melanggar aturan pelindungan data pribadi.

Baca Juga :  Cara Merawat Baterai New Veloz Hybrid Tetap Optimal

“KTP-el sudah memiliki chip yang menyimpan data. Lembaga pengguna seharusnya memakai card reader untuk membaca data tersebut, bukan memfotokopi,” tegas Teguh.

Teguh juga mendorong setiap lembaga segera beralih ke sistem digital. Ia mengarahkan instansi untuk melakukan pemadanan data melalui sistem terintegrasi, bukan lagi secara manual.

Pemerintah terus memperkuat transformasi digital melalui kolaborasi lintas lembaga. Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Komdigi, Kemenko Marves, Bappenas, BSSN, serta Kemendagri ikut terlibat dalam upaya ini.

Baca Juga :  Selfie Dua Jari Bisa Bocorkan Data Sidik Jari

Teguh berharap sinergi tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan e-KTP dan data kependudukan untuk berbagai layanan publik.

Sebagai tambahan, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022. Aturan ini melarang penyebaran data pribadi tanpa izin. Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. (Ven*)

Berita Terkait

Harga BYD M6 Tak Berubah, Minat Pasar Terus Meningkat
Chery dan Nissan Sepakati Produksi Mobil di Sunderland
Cara Mudah Hapus Aplikasi Tak Terpakai di HP
Harga Suzuki Fronx 2026 dan Keunggulan SUV Hybrid Modern
Honda Brio vs Toyota Agya: Pilih Sesuai Kebutuhan
Geely Bikin Mobil Listrik Terjangkau Teknologi Makin Canggih
Yamaha Gear Ultima Meluncur dengan Warna dan Fitur Baru
Penjualan Mobil Suzuki Melonjak 46 Persen April 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Harga BYD M6 Tak Berubah, Minat Pasar Terus Meningkat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:00 WIB

Cara Mudah Hapus Aplikasi Tak Terpakai di HP

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Harga Suzuki Fronx 2026 dan Keunggulan SUV Hybrid Modern

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Honda Brio vs Toyota Agya: Pilih Sesuai Kebutuhan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Geely Bikin Mobil Listrik Terjangkau Teknologi Makin Canggih

Berita Terbaru

Ilustrasi berbagai minuman pagi seperti kopi, teh, jus, dan soda di atas meja (Foto : pexels.com/Jim )

Kesehatan

Hindari 8 Minuman Ini Saat Pagi Perut Kosong

Minggu, 7 Jun 2026 - 01:00 WIB

ilustrasi emas batangan untuk zakat emas nisab 85 gram (Foto : Pengadaian.co,id )

Ekonomi

Kapan Wajib Zakat Emas dan Cara Hitungnya Lengkap

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:00 WIB

Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah memicu minat masyarakat pada investasi valas.(Foto : CNN Indonesia/Safir Makki).

Ekonomi

Rupiah Melemah Tajam, Ini Strategi Investasi Valas Aman

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:00 WIB

Tampilan BYD M6 sebagai MPV listrik dengan desain modern dan fitur canggih di Indonesia.( Foto: Andhika Prasetia )

Teknologi

Harga BYD M6 Tak Berubah, Minat Pasar Terus Meningkat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:00 WIB

Tampilan emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24 yang dijual di Pegadaian. Pada 6 Juni 2026, harga emas tercatat turun di semua ukuran.( Investor Daily/David Gita Roza
)

Uncategorized

Harga Emas Antam Cs di Pegadaian Hari Ini Anjlok, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:00 WIB