Pemerintah Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Lindungi Data Pribadi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

JAKARTA, Britakini.com – Instansi pemerintah masih sering memfotokopi dokumen penting, termasuk e-KTP, untuk berbagai keperluan. Kini, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meminta semua pihak segera menghentikan praktik tersebut.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa e-KTP sudah menyimpan data penduduk di dalam chip elektronik. Petugas dapat langsung membaca data itu menggunakan alat khusus tanpa perlu memfotokopi dokumen.

Ia meminta seluruh lembaga pemerintah tidak lagi menggandakan e-KTP. Ia menilai kebiasaan tersebut berisiko melanggar aturan pelindungan data pribadi.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Aktif Hari Ini 15 April 2026

“KTP-el sudah memiliki chip yang menyimpan data. Lembaga pengguna seharusnya memakai card reader untuk membaca data tersebut, bukan memfotokopi,” tegas Teguh.

Teguh juga mendorong setiap lembaga segera beralih ke sistem digital. Ia mengarahkan instansi untuk melakukan pemadanan data melalui sistem terintegrasi, bukan lagi secara manual.

Pemerintah terus memperkuat transformasi digital melalui kolaborasi lintas lembaga. Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Komdigi, Kemenko Marves, Bappenas, BSSN, serta Kemendagri ikut terlibat dalam upaya ini.

Baca Juga :  Isuzu Panther Mini 2026 Resmi Jadi MPV Keluarga

Teguh berharap sinergi tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan e-KTP dan data kependudukan untuk berbagai layanan publik.

Sebagai tambahan, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022. Aturan ini melarang penyebaran data pribadi tanpa izin. Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. (Ven*)

Berita Terkait

Toyota Veloz Hybrid EV Raih Efisiensi 31,1 Km
Yamaha Grand Filano, Harga Terbaru dan Hadiah Giveaway
Profesi Clipper Raup Jutaan Rupiah dari Views Video
BEV Melonjak, Penjualan Mobil Bensin Agustus Menurun
GEN Autocare Hadirkan Cuci Motor Air Mata Air
ASUS Vivobook S14 OLED: Laptop Ideal untuk Travelling
Honda Dream Terbaru 2027 Bawa Nuansa Klasik Premium
Investor Rela Bayar Mahal Pelajari Teknologi China
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid EV Raih Efisiensi 31,1 Km

Selasa, 15 September 2026 - 21:00 WIB

Yamaha Grand Filano, Harga Terbaru dan Hadiah Giveaway

Minggu, 13 September 2026 - 23:00 WIB

Profesi Clipper Raup Jutaan Rupiah dari Views Video

Minggu, 13 September 2026 - 21:00 WIB

BEV Melonjak, Penjualan Mobil Bensin Agustus Menurun

Sabtu, 12 September 2026 - 17:00 WIB

GEN Autocare Hadirkan Cuci Motor Air Mata Air

Berita Terbaru

Harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis (17/9/2026), untuk Galeri 24, Antam, dan UBS.(Foto : Dok.Pengadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian 17 September 2026, Cek Lengkap

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:33 WIB

Daftar drama Korea terbaru 2026 menghadirkan beragam genre, mulai dari romantis hingga thriller.(Foto : Dok. IMDB)

Entertainment

Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2026 Wajib Ditonton

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid EV menjalani Journalist Test Drive dengan rute Yogyakarta-Solo dan sekitarnya.(foto : Dok. TAM/kompas.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid EV Raih Efisiensi 31,1 Km

Kamis, 17 Sep 2026 - 01:00 WIB

Tati Purwanti mengembangkan usaha Bubur Cirebon di Taiwan setelah sebelumnya bekerja sebagai PMI.(Foto: dok Istimewa/cnbcindonesia)

Ekonomi

Mantan PMI Indonesia Raup Omzet Jutaan dari Bubur Cirebon

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:00 WIB

Harga emas Antam menguat Rp1.000 menjadi Rp2.593.000 per gram pada Rabu, 16 September 2026.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Menguat, Cek Rinciannya

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:00 WIB