Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengurus administrasi kendaraan di kantor Samsat dengan sistem pelayanan terbaru yang lebih sederhana.

Warga mengurus administrasi kendaraan di kantor Samsat dengan sistem pelayanan terbaru yang lebih sederhana.

Jambi, Britakini.com   – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik lama dalam proses administrasi kendaraan. Kebijakan ini memicu perhatian publik karena mempermudah masyarakat dalam mengurus balik nama kendaraan bekas yang selama ini dinilai rumit dan memakan waktu.

Selama ini, masyarakat sering mengeluhkan proses administrasi di Samsat karena alurnya panjang dan berlapis. Kondisi tersebut juga membuka peluang munculnya praktik pungutan tidak resmi di sejumlah daerah.

Samsat Menyesuaikan Sistem Baru

Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru ini dan mendorong seluruh kantor Samsat untuk menyesuaikan sistemnya. Sejumlah kantor Samsat masih menyesuaikan prosedur agar kebijakan dapat berjalan optimal di lapangan.

Selain itu, pihak terkait terus berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk menyamakan penerapan aturan di seluruh wilayah. Dengan cara ini, pemerintah ingin memastikan setiap daerah menjalankan kebijakan secara seragam.

Kebijakan ini menarik perhatian publik karena masyarakat menilai langkah tersebut dapat memperbaiki kualitas layanan administrasi kendaraan.

Dampak Perubahan Sistem

Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menekan potensi biaya tidak resmi yang selama ini muncul dalam proses administrasi. Untuk menggambarkan dampaknya, berikut simulasi sederhana:

Baca Juga :  Walikota Alfin Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional

Pada skala kecil, biaya tidak resmi sebesar Rp100.000 per berkas dengan 50 pemohon per hari menghasilkan sekitar Rp5.000.000 per hari. Dalam 24 hari kerja, jumlahnya mencapai sekitar Rp120.000.000 per bulan.

Pada skala besar, biaya tidak resmi Rp200.000 hingga Rp300.000 dengan 200 pemohon per hari menghasilkan sekitar Rp40.000.000 per hari. Dalam satu bulan, nilainya dapat mencapai Rp960.000.000.

Catatan: simulasi ini bersifat ilustratif dan bukan data resmi.

Tantangan Penerapan di Lapangan

Pemerintah menghadapi tantangan saat menerapkan kebijakan ini, terutama pada tahap awal. Banyak kantor Samsat menyesuaikan sistem administrasi dan prosedur kerja agar sesuai dengan aturan baru.

Selain itu, instansi terkait juga memperkuat integrasi data agar proses berjalan lebih efektif. Dengan langkah tersebut, pemerintah mendorong percepatan adaptasi di seluruh daerah.

Jika pemerintah menjalankan kebijakan ini secara konsisten, maka pelayanan publik akan menjadi lebih transparan, potensi pungutan liar akan berkurang, dan kepercayaan masyarakat akan meningkat.

Baca Juga :  Pemohon Perkuat Gugatan UU ASN di Mahkamah Konstitusi

Harapan Masyarakat di Jambi

Masyarakat di berbagai daerah, termasuk Jambi, mulai menyoroti kebijakan ini. Mereka berharap pemerintah daerah menerapkan kebijakan serupa agar proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat dan sederhana.

Masyarakat juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan Gubernur Al Haris untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan tersebut di seluruh Samsat kabupaten dan kota.

Publik Menunggu Tindakan Pemerintah Daerah

Masyarakat meminta pemerintah daerah mempercepat perbaikan layanan publik, khususnya di sektor administrasi kendaraan. Mereka juga menuntut pengawasan yang lebih ketat agar layanan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, publik menilai kebijakan ini dapat menjadi langkah nyata untuk membangun sistem pelayanan yang bersih dan berpihak kepada masyarakat.

Kesimpulan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus syarat KTP pemilik lama dalam administrasi kendaraan dan mendorong reformasi layanan Samsat. Kebijakan ini mempermudah masyarakat sekaligus memperbaiki sistem pelayanan.

Kini masyarakat menunggu langkah daerah lain, termasuk Jambi, untuk mengikuti kebijakan tersebut agar layanan administrasi kendaraan menjadi lebih cepat, sederhana, dan transparan.

(*)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: iNBrita.com

Berita Terkait

Potensi Hujan Lebat, BMKG Minta Warga Waspada
SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru
Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027
AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN
Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya
Mendagri Minta Pemda Perkuat Empat Komponen Ekonomi
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:00 WIB

Potensi Hujan Lebat, BMKG Minta Warga Waspada

Senin, 14 September 2026 - 23:00 WIB

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Sabtu, 12 September 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Berita Terbaru

Son Ye Jin, Ji Chang Wook, dan Nana membintangi drama Korea The Scandal berlatar era Joseon.(Foto : Netflix via Soompi)

Entertainment

The Scandal Tayang, Son Ye Jin Adu Peran

Senin, 21 Sep 2026 - 04:00 WIB

Telur bukan penyebab langsung bisul. Infeksi bakteri dan kebersihan kulit menjadi faktor yang lebih berkaitan.(Foto: Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)

Kesehatan

Telur Bikin Bisul? Ini Fakta Menurut Ahli

Senin, 21 Sep 2026 - 02:00 WIB

Yamaha R15 V4 Quickshifter mendapat pilihan warna Racing Blue dan Matte Pearl White di pasar India.(Foto : Yamaha/detik.com)

Teknologi

Yamaha R15 V4 Quickshifter Hadir dengan Warna Eksklusif

Senin, 21 Sep 2026 - 00:00 WIB

Daftar mobil hybrid terlaris di Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2026 dengan Toyota Innova Zenix Hybrid sebagai model terlaris.(Foto: Muhammad Hafizh Gemilang/detik.com)

Teknologi

Daftar Mobil Hybrid Terlaris 2026, Toyota Masih Dominan

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi harga emas yang diproyeksikan Goldman Sachs mencapai US$5.400 per ons pada akhir 2027.(Foto : Dok. Freepik/kompas.com)

Ekonomi

Goldman Sachs Ungkap Prospek Harga Emas hingga 2027

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:00 WIB