SAPA UMKM Diluncurkan, Integrasi Data dan Pembiayaan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat soft launching SAPA UMKM di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat soft launching SAPA UMKM di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Jakarta, Britakini.comMenteri UMKM Maman Abdurrahman resmi meluncurkan secara soft launching SAPA UMKM, sebuah platform terpadu yang pemerintah siapkan untuk mengintegrasikan data sekaligus layanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tantangan Besar UMKM Nasional

Pemerintah menghadirkan program ini sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra). Maman menegaskan bahwa pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengelola sekitar 56 juta pelaku UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi dengan sekitar 54 juta unit.

“Kurang lebih tantangan kita ada 56 juta pelaku usaha. Pengusaha mikro mencapai 97 persen, usaha kecil hanya 1,7 persen, dan usaha besar 1,36 persen. Disparitasnya sangat tinggi,” ujar Maman saat acara soft launching SAPA UMKM di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Ubah Sistem Data Jadi Real Time

Maman menjelaskan bahwa selama ini pemerintah hanya mengandalkan data UMKM yang bersifat statis dan tidak diperbarui secara real time. Karena itu, pemerintah menghadirkan SAPA UMKM untuk mengubah sistem pendataan agar dapat memantau perkembangan usaha secara langsung.

Baca Juga :  PLTA Kerinci Dorong Target Net Zero Emission 2060

Ia menegaskan bahwa SAPA UMKM tidak hanya berfungsi sebagai sistem satu data, tetapi juga sebagai pusat layanan terpadu bagi pelaku usaha.

Fokus Akses Pembiayaan Aman

Pemerintah memprioritaskan akses pembiayaan agar pelaku UMKM tidak terjebak pinjaman online ilegal atau berbunga tinggi.

“Banyak pelaku usaha mikro, termasuk dari Papua, kebingungan mencari modal. Mereka tidak tahu harus ke mana. Melalui SAPA UMKM, mereka bisa langsung mengakses solusi pembiayaan,” jelasnya.

Pemerintah juga mengintegrasikan fitur pembiayaan dalam SAPA UMKM dengan berbagai lembaga, mulai dari bank penyalur, perusahaan fintech, hingga lembaga pembiayaan formal dan nonformal.

Menurut Maman, sistem ini akan membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih aman, terarah, dan terpercaya. Dengan begitu, mereka tidak lagi bergantung pada pinjaman online berbunga tinggi.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Gratis 6 Januari 2026

“Kalau SAPA UMKM berjalan maksimal, pelaku usaha tidak akan lagi terjebak pinjol ilegal yang merugikan. Kami hadirkan akses pembiayaan yang sehat, baik formal maupun nonformal,” tegasnya.

Integrasi Legalitas Usaha

Selain pembiayaan, pemerintah juga mengintegrasikan layanan legalitas usaha dalam platform ini. Pelaku UMKM nantinya dapat mengurus izin seperti BPOM, sertifikasi halal, hingga Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam satu sistem.

Menuju Marketplace Dalam Negeri

Pemerintah juga menghubungkan SAPA UMKM dengan PaDi UMKM dan menyiapkannya sebagai cikal bakal marketplace dalam negeri.

Melalui sistem ini, pelaku usaha mikro dapat mengurangi ketergantungan pada platform e-commerce berbiaya tinggi sekaligus memperluas pasar antarwilayah.

“Melalui SAPA UMKM dan PaDi UMKM, kami membangun fondasi marketplace dalam negeri. Pelaku usaha kecil tidak perlu lagi terbebani biaya tinggi dari e-commerce. Kami siapkan akses yang lebih terbuka dan terjangkau,” tutup Maman. (Ven*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya
Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral
Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah
Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB