Jambi, Britakini.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi pada Selasa (28/4) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kehadiran Alfin menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung peresmian Posbankum bersama Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda. Pemerintah menggelar kegiatan ini untuk memperkuat layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan merata. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan setiap warga mendapatkan pendampingan hukum tanpa hambatan.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Alfin. Pemerintah pusat memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemkot Sungai Penuh dalam membentuk dan mengembangkan Posbankum di wilayahnya.
Alfin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh akan terus menghadirkan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Alfin menekankan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana edukasi hukum. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat menghindari konflik serta menyelesaikan persoalan secara tepat.
Alfin juga berharap Posbankum mampu membuka akses keadilan yang lebih luas dan merata. Ia ingin masyarakat tidak lagi merasa kesulitan saat menghadapi persoalan hukum karena layanan sudah tersedia di tingkat terdekat.
Ke depan, Pemkot Sungai Penuh akan terus memperkuat peran Posbankum. Pemerintah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang optimal dan berkeadilan. (Ven*)









