Dukun Ngaku Tuhan Kedua Cabuli Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun cabul (Dok. Istimewa)

Dukun cabul (Dok. Istimewa)

Jakarta, Britakini.com  –Dukun  pria berinisial KS (40), ber yang dikenal dengan sebutan Jolowos, melakukan tindakan asusila di Magetan dengan menggunakan modus pengobatan alternatif. Sejak awal, ia mengaku sebagai sosok suci untuk memperdaya korban dan membangun kepercayaan melalui klaim yang tidak masuk akal.

Peristiwa ini bermula pada awal tahun 2023, ketika suami korban, LS (43), mengalami stroke. Dalam kondisi tersebut, korban berupaya mencari berbagai cara untuk menyembuhkan suaminya.

Seiring berjalannya waktu, dukun  KS beberapa kali mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan. Di sana, ia memijat suami korban dan memberikan air yang ia sebut sebagai air doa. Melalui tindakan tersebut, ia secara perlahan memperoleh kepercayaan dari korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Safari Jumat Pemkot Sungai Penuh Pererat Hubungan Warga

Namun demikian, Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa KS menggunakan tipu daya untuk memanipulasi korban. Bahkan, KS mengaku sebagai utusan Tuhan, dan lebih jauh lagi, ia menyebut dirinya sebagai “Allah kedua” untuk meyakinkan korban atas klaimnya.

Setelah berhasil memengaruhi korban, KS memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim dengan dalih sebagai bagian dari ritual penyembuhan dan penghapusan dosa. Karena terpengaruh, korban menuruti permintaan tersebut dan percaya bahwa tindakan itu merupakan bagian dari proses pengobatan.

Baca Juga :  PLTA Kerinci: Saatnya Rakyat Menjadi Tuan di Tanah Sendiri

Selain itu, KS juga meminta korban mengirimkan foto tanpa busana sebagai syarat tambahan dalam ritual yang ia ciptakan. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa pelaku secara aktif menyalahgunakan kepercayaan korban demi memenuhi keinginannya.

Saat ini, pihak kepolisian menangani kasus tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

(vvr)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha
Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan
Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei
SAPA UMKM Diluncurkan, Integrasi Data dan Pembiayaan Nasional
DPR Tegaskan Dukungan RAPBN 2027 Demi Kesejahteraan Rakyat
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Perkuat Bisnis Digital
PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru
Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:00 WIB

SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

SAPA UMKM Diluncurkan, Integrasi Data dan Pembiayaan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:00 WIB

DPR Tegaskan Dukungan RAPBN 2027 Demi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Aktivitas penjahit rumahan menyelesaikan pesanan pelanggan (Fhoto pexels-cottonbro )

Ekonomi

Usaha Jahit Rumahan Tumbuh Lewat Kepercayaan Pelanggan

Senin, 25 Mei 2026 - 00:00 WIB

Pengunjung mencoba kendaraan listrik BYD dalam ajang Tech Culture Fest 2026 di GBK Senayan, Jakarta.(Foto: Dok. BYD Motor Indonesia)

Teknologi

BYD Perkenalkan Teknologi EV di Festival Jakarta 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sejumlah pejabat meresmikan peluncuran aplikasi SAPA UMKM sebagai platform digital untuk pelaku usaha.(fhoto :ukmindonesia.id)

Nasional

SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pegadaian mempertahankan harga emas Antam pada perdagangan Minggu, 24 Mei 2026.

Ekonomi

Pegadaian Jual Emas Antam Stabil Hari Ini 24 Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:00 WIB