Pemerintah Segera Cairkan Gaji Ke-13 ASN Juni 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mencairkan gaji ke-13 ASN mulai Juni 2026 untuk meningkatkan daya beli masyarakat

Pemerintah mencairkan gaji ke-13 ASN mulai Juni 2026 untuk meningkatkan daya beli masyarakat

Jakarta, Britakini.com — Pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Pemerintah menyalurkan gaji ke-13 untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 pada 3 Maret 2026. Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada aparatur negara, meliputi PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima pensiun dan tunjangan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Ini 29 Mei 2026

Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 paling cepat pada Juni 2026. Jika belum mencairkannya pada bulan tersebut, pemerintah akan tetap membayarkan gaji ke-13 setelah Juni 2026. Juga menentukan besaran gaji ke-13 berdasarkan komponen penghasilan yang ASN terima pada Mei 2026.

Pemerintah menetapkan besaran gaji ke-13 sesuai pangkat, jabatan, dan kelas jabatan. Pemerintah menghitung gaji ke-13 dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Turun, Antam Rp2,61 Juta

Namun, pemerintah tidak memberikan gaji ke-13 kepada semua ASN. Pemerintah mengecualikan ASN yang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Pemerintah juga tidak memberikan gaji ke-13 kepada ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dan menerima gaji dari instansi penugasan. (Ven*)

Berita Terkait

OJK Perkuat Reformasi dan Transparansi Pasar Modal Indonesia
Harga Emas Antam Stabil, Simak Daftar Harga Terbaru
IHSG Anjlok 11,57 Persen, MSCI Evaluasi Status Pasar Indonesia
Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24, Mana Termurah?
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000
IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi
Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Harga Terbaru
Rupiah Tertekan, Dolar AS Menguat Akibat Inflasi Amerika Serikat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:00 WIB

OJK Perkuat Reformasi dan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Antam Stabil, Simak Daftar Harga Terbaru

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

IHSG Anjlok 11,57 Persen, MSCI Evaluasi Status Pasar Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24, Mana Termurah?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000

Berita Terbaru

OJK bersama SRO dan pelaku pasar memperkuat integritas pasar modal Indonesia melalui dialog di BEI.(Foto : Istimewa)

Ekonomi

OJK Perkuat Reformasi dan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 23:00 WIB

Prakiraan cuaca Jambi, Senin (19/10/2026), menunjukkan hujan ringan dan udara kabur di sejumlah kabupaten dan kota.(Foto : Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

Jambi

Cuaca Jambi Senin, Hujan Ringan dan Udara Kabur

Minggu, 18 Okt 2026 - 21:10 WIB

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

Harga BYD Racco di Sri Lanka Capai Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Ingatkan Hujan Ringan dan Potensi Awan Cumulonimbus

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Stabil, Simak Daftar Harga Terbaru

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB