Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kerinci Monadi menandatangani komitmen meritokrasi bersama kepala daerah se-wilayah kerja BKN Palembang, Rabu (10/9/2025).

Bupati Kerinci Monadi menandatangani komitmen meritokrasi bersama kepala daerah se-wilayah kerja BKN Palembang, Rabu (10/9/2025).

Britakini.com, Palembang – Bupati Kerinci Monadi menandatangani komitmen meritokrasi bersama kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, dihadiri langsung  Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (10/9/2025).

Penandatanganan ini sangat penting untuk memperkuat reformasi birokrasi di Sumatera Selatan Menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Hari Perempuan Internasional 2026 Dorong Kesetaraan Gender

Monadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kerinci serius menegakkan prinsip meritokrasi.

“Kami berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta berbasis kompetensi dan kinerja. Harapannya, kualitas pelayanan publik meningkat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kerinci,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan meritokrasi akan menjadi fondasi untuk melahirkan ASN yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta

“Meritokrasi bukan hanya soal jabatan berdasarkan kompetensi, tetapi juga memastikan setiap ASN mendapat kesempatan berkembang sesuai prestasi. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi praktik yang tidak sehat,” tegasnya.

Bupati Monadi memastikan, Pemkab Kerinci siap mendukung penuh arahan BKN dalam memperkuat reformasi birokrasi. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

(*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya
Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral
Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah
Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa
Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Online, Begini Cara Bayarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo, Waspada Informasi Viral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Motor Listrik Ciptakan Ekonomi Rp150 Triliun Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Daftar Wilayah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB