Untuk Daftar CPNS 2025 Syarat dan Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britakini.com Jakarta – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia.

Pada Januari 2025 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, 300.000 hingga 400.000 CPNS yang dibutuhkan saat ini.

Walaupun pemerintah masih memerlukan banyak kuota CPNS, namun sampai saat ini belum diketahui kapan pendaftaran CPNS 2025 akan dibuka.

“Nanti kan kita ada kementerian baru, nanti kan mereka harus melakukan pemetaan jabatan lagi, nah nanti baru kita hitung lagi. Tapi kan formasinya tentunya kan kemarin belum semuanya kan diisi,” ujar Rini pada 15 Januari 2025, dikutip dari Kompas.com.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS, berikut syarat dan dokumen yang bisa mulai dipersiapkan:

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mendaftar, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
  • Scan Swafoto (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
  • Scan KTP (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
  • Scan Ijazah + Serdik/STR (maksimal 800 Kb, format pdf)
  • Scan Transkrip Nilai (maksimal 500 Kb, format pdf)
  • Scan Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (maksimal 500 Kb, format pdf)
Baca Juga :  Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh

Syarat Daftar CPNS 2025 Peserta yang ingin mendaftar seleksi CPNS harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Baca Juga :  Musnahkan Amunisi Tak Layak di Garut Cara Diledakan, 11 Tewas

Cara Mendaftar CPNS 2025

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar seleksi CPNS berdasarkan rekrutmen sebelumnya:

  • Buka situs sscasn.bkn.go.id.
  • Masuk ke akun SSCASN jika sudah memiliki akun.
  • Isi data diri sesuai dengan identitas.
  • Unggah foto selfie atau swafoto sesuai persyaratan.
  • Lanjutkan ke langkah berikutnya setelah data terisi.
  • Tentukan jenis seleksi yang ingin diikuti.
  • Pilih formasi yang sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang dimiliki.
  • Unggah semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan.
  • Cek resume, pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap.
  • Finalisasi pendaftaran setelah memastikan semua data sudah benar.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Perlu diingat, pendaftaran di akun sscasn.bkn.go.id baru bisa dilakukan jika rekrutmen CPNS 2025 sudah dibuka.(**)

Berita Terkait

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN
Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia
Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 - 01:00 WIB

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB