Jakarta, Britakini.com — Empat Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Polisi Tangkap Pelaku. Polisi menangkap empat orang yang menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku meminta uang hingga Rp 300 juta dari korban.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni melaporkan langsung kasus tersebut. Diketahui, Sahroni membuat laporan pada Kamis malam (9/4)
Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat menangani laporan itu. Bahkan, polisi langsung berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap keempat pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterkaitan lainnya. Di sisi lain, Sahroni mengonfirmasi laporan tersebut.
Modus Pengurusan Perkara
Adapun, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa mengurus suatu perkara. Dengan kata lain, mereka memanfaatkan nama KPK untuk meyakinkan korban.
Lebih lanjut, para pelaku mengintimidasi korban agar menyerahkan uang. Akibatnya, korban memenuhi permintaan tersebut hingga mencapai Rp 300 juta.
Tak hanya itu, para pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban, meski polisi belum mengungkap secara rinci bentuk ancaman tersebut.
Pada akhirnya, polisi menilai para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencemarkan nama baik pimpinan KPK. Oleh karena itu, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.
(eny)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: detik.com









