Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni (IG)

Ahmad Sahroni (IG)

Jakarta, Britakini.com — Empat Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Polisi Tangkap Pelaku. Polisi menangkap empat orang yang menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku meminta uang hingga Rp 300 juta dari korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni melaporkan langsung kasus tersebut. Diketahui, Sahroni membuat laporan pada Kamis malam (9/4)

Baca Juga :  Warga Medan Memburu Genset Saat Listrik Padam

Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat menangani laporan itu. Bahkan, polisi langsung berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap keempat pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterkaitan lainnya. Di sisi lain, Sahroni mengonfirmasi laporan tersebut.

Modus Pengurusan Perkara

Adapun, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa mengurus suatu perkara. Dengan kata lain, mereka memanfaatkan nama KPK untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Prabowo Desak Potongan Ojol Turun di Bawah 10 Persen

Lebih lanjut, para pelaku mengintimidasi korban agar menyerahkan uang. Akibatnya, korban memenuhi permintaan tersebut hingga mencapai Rp 300 juta.

Tak hanya itu, para pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban, meski polisi belum mengungkap secara rinci bentuk ancaman tersebut.

Pada akhirnya, polisi menilai para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencemarkan nama baik pimpinan KPK. Oleh karena itu, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.

(eny)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos
Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar
Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat
PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun
SAPA UMKM: Fitur, Cara Daftar, dan Peluang Usaha
Pertamina Dorong Energi Bersih Indonesia Berkelanjutan
Idul Adha 2026 Diperkirakan Berlangsung Pada 27 Mei
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Prima SPBU di Denpasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Mudah Cepat

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp2.733.000 per gram pada 17 Juni 2026.(Foto: Robert Lens/Pexels


Baca artikel detikfinance,

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Tembus Rp2,73 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:00 WIB

Suplemen minyak ikan mengandung omega-3 yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung, otak, dan mengontrol kolesterol.( Foto : https://www.naturalfarm.id)

Kesehatan

Panduan Minum Minyak Ikan Dewasa yang Benar

Senin, 15 Jun 2026 - 21:00 WIB

Sebuah kendaraan listrik melakukan pengisian daya di stasiun charging, mencerminkan tren peningkatan penggunaan EV(Foto :carnewschina.com)

Teknologi

EV Dominasi Pasar China Mei 2026, Penjualan ICE Anjlok

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini turun ke level Rp2,6 juta per gram.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Investasi

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:00 WIB

Hobi seperti desain, fotografi, menulis, dan memasak dapat berkembang menjadi peluang bisnis yang menguntungkan jika dikelola dengan tepat.( Foto : Pengadaian.co.id)

Ekonomi

Hobi Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Ini Caranya

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB