Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni (IG)

Ahmad Sahroni (IG)

Jakarta, Britakini.com — Empat Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Polisi Tangkap Pelaku. Polisi menangkap empat orang yang menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku meminta uang hingga Rp 300 juta dari korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni melaporkan langsung kasus tersebut. Diketahui, Sahroni membuat laporan pada Kamis malam (9/4)

Baca Juga :  Bus Terguling di Padang Panjang Korban Tewas Jadi 12 Orang

Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat menangani laporan itu. Bahkan, polisi langsung berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap keempat pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterkaitan lainnya. Di sisi lain, Sahroni mengonfirmasi laporan tersebut.

Modus Pengurusan Perkara

Adapun, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa mengurus suatu perkara. Dengan kata lain, mereka memanfaatkan nama KPK untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Prabowo Melayat Jenazah Eks Wagub DKI Eddie Nalapraya di Padepokan Silat TMII

Lebih lanjut, para pelaku mengintimidasi korban agar menyerahkan uang. Akibatnya, korban memenuhi permintaan tersebut hingga mencapai Rp 300 juta.

Tak hanya itu, para pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban, meski polisi belum mengungkap secara rinci bentuk ancaman tersebut.

Pada akhirnya, polisi menilai para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencemarkan nama baik pimpinan KPK. Oleh karena itu, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.

(eny)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN
Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia
Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Emas Antam Naik Tajam Seiring Lonjakan Harga Global
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 - 01:00 WIB

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB