Kapan Iduladha 2026 dan Jadwal Libur Nasional?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Iduladha (Foto: Getty Images/iStockphoto/ozgurdonmaz)

Ilustrasi Iduladha (Foto: Getty Images/iStockphoto/ozgurdonmaz)

Prediksi dan Penetapan Tanggal Iduladha 2026

Jakarta , Britakini.com  – Setelah umat Islam merayakan Idulfitri, mereka akan menantikan perayaan Iduladha di pertengahan tahun. Untuk 2026, pemerintah memprediksi bahwa Iduladha jatuh pada bulan Mei. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan tanggalnya lebih dulu, sehingga kedua pihak memiliki kesamaan perkiraan.

Tanggal Iduladha 2026 Menurut Pemerintah

Kementerian Agama menyusun Kalender Hijriah 1447 H dan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dari sana, pemerintah memperkirakan Iduladha terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026. Meski demikian, pemerintah akan menetapkan tanggal resmi melalui sidang isbat agar lebih pasti.

Baca Juga :  Mediasi Ijazah Gagal Kembali, Jokowi Tegas Tolak Jalan Damai

Tanggal Iduladha 2026 Menurut Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 menetapkan:

  • 1 Zulhijah 1447 H: Senin Kliwon, 18 Mei 2026
  • Hari Arafah (9 Zulhijah 1447 H): Selasa Pon, 26 Mei 2026
  • Iduladha (10 Zulhijah 1447 H): Rabu Wage, 27 Mei 2026

Dengan keputusan ini, Muhammadiyah dan pemerintah memiliki tanggal yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu bingung.

Jadwal Libur Iduladha 2026

SKB 3 Menteri menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Iduladha 2026 sebagai berikut:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Pemerintah menetapkan libur nasional Iduladha 1447 H
  • Kamis, 28 Mei 2026: Pemerintah menetapkan cuti bersama Iduladha 1447 H
  • Jumat, 29 Mei 2026: Masyarakat bisa mengambil cuti tahunan
  • Sabtu – Minggu, 30–31 Mei 2026: Libur akhir pekan, termasuk Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Pemerintah memperingati Hari Lahir Pancasila
Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini

Dengan memanfaatkan cuti tahunan, masyarakat dapat menikmati rangkaian libur yang lebih panjang. Selain itu, libur ini beruntun dengan akhir pekan dan hari nasional berikutnya, sehingga masyarakat bisa merencanakan perjalanan atau kegiatan keluarga dengan lebih nyaman.

(vvr)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN
Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia
Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 - 01:00 WIB

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB