Paris, Britakini.com – Jaksa Prancis membawa kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, ke meja hijau. Mereka menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Nanterre pada Selasa (24/2/2026) waktu setempat agar majelis hakim segera menggelar sidang.
Jaksa mengambil langkah itu setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak 2023. Melalui pelimpahan tersebut, jaksa meminta pengadilan menguji seluruh alat bukti dan keterangan untuk menentukan bersalah atau tidaknya pemain timnas Maroko tersebut.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin, membenarkan keputusan itu dan menegaskan kliennya siap menghadapi persidangan. Ia menyatakan Hakimi menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menilai tudingan tersebut tidak berdasar.
Hakimi juga menyampaikan langsung pembelaannya melalui media sosial. Mantan pemain Real Madrid dan Inter Milan itu kembali membantah tuduhan pemerkosaan dan menyatakan akan mengikuti proses hukum dengan tenang. Ia berharap persidangan dapat mengungkap fakta secara terbuka.
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan melaporkan dugaan pelecehan seksual pada 2023. Ia mengaku Hakimi melakukan tindakan tanpa persetujuan di kediamannya di kawasan Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hakimi. Kini, jaksa melanjutkan proses itu ke tahap persidangan untuk membuktikan dakwaan di hadapan hakim.
(vvr)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: detik.com









