Sungai Penuh, Britakini.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Bapemperda menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Rabu (10/12).
Dahkir Yahya, S.Pd., MM., Ketua Pansus, memimpin rapat bersama Wakil Ketua dan Sekretaris Pansus, sementara seluruh anggota Bapemperda, anggota Pansus, Sekwan, dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti rapat.
Rapat bertujuan memastikan penyusunan regulasi internal dewan sesuai perundang-undangan dan mendukung kinerja DPRD secara efektif. Semua peserta aktif menyampaikan pemikiran, saran, dan pandangan untuk membentuk Tata Tertib yang akuntabel, transparan, dan relevan dengan dinamika pemerintahan daerah.
Anggota Pansus dan Bapemperda menelaah setiap pasal dalam rancangan Tata Tertib, termasuk mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hak dan kewajiban anggota, serta penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Rapat juga menghasilkan masukan konstruktif tentang sinkronisasi dengan peraturan terbaru, standar prosedur kerja DPRD, dan penyesuaian dengan dinamika pemerintahan daerah saat ini.
Dengan semangat kolaboratif, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmen mereka untuk menghasilkan Peraturan DPRD yang memperkuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh.(*)









