Jakarta, Britakini.com – Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar (TMS). Pemerintah menemukan masalah tersebut setelah menguji produk di empat laboratorium.
Hasil uji menunjukkan dugaan perbedaan antara kandungan beras dan informasi pada kemasan. Padahal, produsen menjual produk tersebut sebagai beras fortifikasi.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengungkapkan temuan itu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).
Pemerintah Temukan Masalah Beras Fortifikasi
Amran mengatakan pemerintah memeriksa produk beras fortifikasi di empat laboratorium kredibel. Pemerintah kemudian membandingkan hasil pemeriksaan dengan informasi pada label.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dugaan ketidaksesuaian kandungan produk dengan label. Karena itu, pemerintah memasukkan 25 produk tersebut dalam daftar beras yang tidak memenuhi standar.
“Ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada 4 lab, kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Amran.
Menurut Amran, produsen harus memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi produk. Sebab, konsumen mengandalkan informasi pada kemasan saat membeli beras.
Harga Beras Fortifikasi Tembus Rp57.600
Selain kandungan, pemerintah juga menyoroti harga jual beras fortifikasi. Amran mengatakan sejumlah produk memiliki harga jauh di atas harga wajar.
“Harusnya harganya Rp13.500, tapi ada yang dijual sampai Rp57.000 per kilogram,” kata Amran.
Pemerintah mencatat beras berinisial WFO memiliki harga jual tertinggi, yakni Rp57.600 per kilogram. Sementara itu, harga wajarnya mencapai Rp13.500 per kilogram.
Dengan demikian, terdapat selisih harga Rp44.100 per kilogram.
Pemerintah juga mencatat beras WFR dijual Rp42.500 per kilogram, sedangkan harga wajarnya Rp13.500 per kilogram. Selanjutnya, beras WJK dijual Rp33.800 per kilogram dengan harga wajar Rp14.900 per kilogram.
Secara keseluruhan, pemerintah mencatat rata-rata harga jual 25 produk mencapai Rp23.385 per kilogram. Sementara itu, rata-rata harga wajarnya hanya Rp13.689 per kilogram.
Dengan angka tersebut, rata-rata selisih harga mencapai Rp9.695 per kilogram.
Beras Fortifikasi Menyasar Kelompok Rentan
Amran menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan program fortifikasi untuk membantu kelompok yang membutuhkan tambahan asupan gizi.
Program tersebut menyasar ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat miskin, serta kelompok yang membutuhkan penanganan stunting.
Namun, harga yang terlalu tinggi dapat menghambat tujuan program tersebut.
“Ini menyusahkan konsumen kita. Tujuan fortifikasi adalah untuk ibu hamil menyusui dengan stunting dan orang miskin. Jadi tujuan dari kita tidak tercapai,” tegas Amran.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga harga beras fortifikasi tetap terjangkau. Pemerintah juga harus memastikan produsen mencantumkan informasi yang sesuai dengan kandungan produk.
Daftar 25 Beras Fortifikasi
Dalam konferensi pers, pemerintah menampilkan 25 produk menggunakan inisial. Pemerintah tidak menyebutkan nama merek secara lengkap.
Berikut daftar 25 inisial beras fortifikasi yang ditampilkan:
- WFO
- WFR
- TKS
- IMF
- NUR
- TKL
- HOK
- BRV
- IMR
- IHJ
- IAK
- PBK
- GNB
- DTR
- TKR
- WJK
- PLK
- MKY
- IMC
- PTK
- ARP
- ARN
- SKM
- GNM
- TAR
Pemerintah menggunakan inisial tersebut dalam pemaparan resmi. Oleh sebab itu, daftar di atas mengikuti identifikasi yang Amran sampaikan dalam konferensi pers.
Temuan ini mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap produk pangan. Langkah tersebut penting untuk melindungi konsumen dan memastikan program beras fortifikasi mencapai tujuan. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : Vendra
Sumber Berita: Liputan6.com









