Satgas Tegaskan Haji Tanpa Antre Ilegal dan Rawan Penipuan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Jakarta, Britakini.comSatgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah menegaskan bahwa praktik tersebut ilegal.

Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Dedi Prasetyo menyampaikan imbauan ini setelah menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur iklan di media sosial maupun ajakan dalam ceramah.

Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak menyediakan skema resmi untuk naik haji tanpa antre. Ia menjelaskan bahwa pihak yang menawarkan layanan tersebut biasanya tidak menggunakan visa haji resmi, sehingga membuat jemaah berstatus ilegal.

Baca Juga :  Eksotisme Air Terjun Pancuran Rayo, Surga Tersembunyi di Kerinci

Ia juga menilai tawaran “haji tanpa antre” berpotensi menjadi modus penipuan. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar menghindari ajakan yang terlihat meyakinkan tetapi melanggar aturan.

Selain itu, Dahnil meminta para pelaku menghentikan praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji terus meningkat sejak pembentukan Satgas Haji. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima 115 laporan, dengan sebagian sudah diselesaikan dan 68 laporan masih dalam proses.

Baca Juga :  Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan

Dedi menambahkan bahwa kepolisian bersama Kementerian Haji akan menilai unsur niat jahat (mens rea) dalam setiap kasus. Jika mereka menemukan unsur tersebut, mereka akan langsung memproses pelaku secara hukum.

Meski demikian, Polri tetap membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, kepolisian akan melanjutkan proses hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

(Ven*)

Berita Terkait

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK
BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional
261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap
Pertamax Mahal Picu Lonjakan Konsumsi Pertalite Bersubsidi 2026
Ekspor SDA Satu Pintu DSI Tekan Under Invoicing September
InJourney Airports Hadirkan Keseruan Liburan Untuk Keluarga
BGN Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK

Senin, 27 Juli 2026 - 21:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Langgar Standar Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

261 Pegawai BGN Dipecat, Skandal Disiplin Terungkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pertamax Mahal Picu Lonjakan Konsumsi Pertalite Bersubsidi 2026

Berita Terbaru

BCA dan Pegadaian meluncurkan layanan Tabungan Emas melalui aplikasi dan situs web myBCA.(Foto : kompas.com/PEXELS/ZLATAKY.CZ)

Ekonomi

BCA Luncurkan Tabungan Emas, Investasi Mulai Rp10.000

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:00 WIB

Rupiah diprediksi melemah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026.(Foto : Bisnis/Himawan L Nugraha)

Ekonomi

Rupiah Tertekan, Ini Prediksi Dolar AS Hari Ini

Jumat, 14 Agu 2026 - 09:00 WIB

Muhammadiyah menerbitkan fatwa tentang aset kripto.(Foto: Shutterstock/detik.com)

Ekonomi

Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto, Investor Wajib Tahu

Jumat, 14 Agu 2026 - 01:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) di fasilitas produksi Alva, Cikarang, Bekasi.(Foto : Eva/detikcom)

Nasional

Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi rupiah dan dolar AS saat nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.( Foto : Ilustrasi AI )

Ekonomi

Rupiah Tertekan, Dolar AS Pulih, Investor Waspada

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:00 WIB