Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Jakarta, Britakini.com — Kini kamu bisa memperpanjang STNK tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat, dapat mengurus semuanya secara online dari rumah tanpa harus antre atau menyiapkan fotokopi berkas.

Kamu juga bisa membayar pajak STNK tahunan dari mana saja, baik dari kantor, rumah, maupun saat bersantai. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Signal Polri di ponsel, lalu mengikuti langkah-langkah yang tersedia. Sistem dalam aplikasi ini memudahkan pengguna, sehingga siapa pun bisa memahaminya dengan cepat, termasuk pemula.

Tim detikOto недавно mencoba langsung layanan ini untuk memperpanjang STNK tahunan mobil. Karena mereka sudah pernah menggunakan aplikasi Signal sebelumnya, mereka menjalani proses dengan lebih cepat dan mudah. Aplikasi ini secara otomatis menyimpan data kendaraan dan identitas pemilik, sehingga pengguna tidak perlu mengisi ulang setiap kali melakukan transaksi.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Industri Motor Listrik Nasional Indonesia

Pada 7 April 2026 pukul 15.20 WIB, tim melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi tersebut. Mereka menyelesaikan seluruh proses hanya dalam beberapa menit. Setelah pembayaran berhasil, sistem langsung memproses data secara otomatis tanpa memerlukan verifikasi manual yang memakan waktu.

Baca Juga :  Honda Dio 110 2026 Skutik Irit 55 Km

Bukti pembayaran kemudian tiba di rumah pada 8 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan demikian, seluruh proses hanya memakan waktu sekitar satu hari. Layanan ini membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak sempat datang ke kantor Samsat.

Setelah menerima bukti pembayaran, kamu bisa langsung melakukan pengesahan melalui aplikasi Signal. Melalui sistem digital ini, kamu dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Selain itu, layanan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik agar menjadi lebih efisien dan transparan.   (Ven*)

Berita Terkait

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru
Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027
AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN
Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya
Mendagri Minta Pemda Perkuat Empat Komponen Ekonomi
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Capai 15 Kilometer
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:00 WIB

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Sabtu, 12 September 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Status Penuh Tahun 2027

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Simak Aturan Terbarunya

Berita Terbaru

Harga emas Antam dan buyback Selasa 15 September 2026.(Foto : KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun, Buyback Jadi Rp2.437.000

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:00 WIB

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di Selat Sunda.(Foto : liputan6.com)

Nasional

SAR Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang Selat Sunda

Senin, 14 Sep 2026 - 23:00 WIB

Rupiah kembali melemah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, 14 September 2026. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Melemah 58 Poin, Investor Menanti Keputusan The Fed

Senin, 14 Sep 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Nasional

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H., menghadiri serah terima jabatan Kapolres Kerinci di Halaman Mapolres Kerinci, Senin (14/9).

Sungai Penuh

Hardizal Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci yang Baru

Senin, 14 Sep 2026 - 17:00 WIB