Penyerangan Wisatawan Malang, Empat Tersangka Ditetapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi memberikan keterangan pers terkait penetapan empat tersangka kasus penyerangan wisatawan di Mapolres Malang.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi memberikan keterangan pers terkait penetapan empat tersangka kasus penyerangan wisatawan di Mapolres Malang.

Malang, Britakini.comPolisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkap identitas para tersangka, yakni A, Z, Y, dan M. Polisi memastikan setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan dan perusakan.

Pelaku Melempar dan Menghasut

A, Z, dan Y menyerang kendaraan korban dengan melempar batu. Salah satu pelaku juga mencoret kendaraan menggunakan cat semprot. Polisi langsung menangkap dan menahan ketiganya yang berasal dari Malang Raya.

Sementara itu, M menghasut massa hingga aksi penyerangan terjadi. Polisi kemudian menetapkan M sebagai tersangka.

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya menangani kasus ini secara serius, terbuka, dan profesional berdasarkan fakta di lapangan.

Enam Kendaraan Jadi Sasaran

Para pelaku merusak enam kendaraan, terdiri dari satu unit Hiace, dua unit Elf, satu unit Ertiga, satu unit Avanza, dan satu unit Innova.

Baca Juga :  Rakor DPRD Sungai Penuh Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah

Polisi menemukan bahwa Toyota Innova yang rusak bukan milik rombongan wisatawan. Kendaraan itu milik warga lain yang kebetulan berada di lokasi dan ikut menjadi korban.

Polisi menerima dua laporan dalam kasus ini, masing-masing dari rombongan wisatawan dan pemilik kendaraan Innova.

Video Viral Perlihatkan Penyerangan

Video penyerangan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya menyebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan sekelompok orang yang diduga suporter Aremania menyerang dan merusak kendaraan korban.

Peristiwa itu terjadi di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, saat rombongan wisatawan menginap di sekitar lokasi.

Para pelaku memecahkan kaca kendaraan berpelat L dan mencoret bodi mobil dengan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada Bonek, suporter Persebaya. Beberapa korban mengalami luka akibat serangan tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu

Dugaan Pemicu Aksi Massa

Rombongan wisatawan datang murni untuk berlibur tanpa membawa atribut suporter. Namun, pelaku tetap melakukan sweeping dan diduga menjarah area campground serta cottage tempat wisatawan menginap.

Video lain berdurasi 25 detik kemudian muncul dan memperlihatkan suasana di sebuah cottage. Dalam rekaman itu, terdengar suara orang bernyanyi.

Keterangan video menyebut wisatawan diduga menyanyikan lagu berisi ujaran kebencian terhadap Arema FC dan Aremania. Dugaan tersebut memicu emosi massa hingga berujung penyerangan.

Polisi Bergerak Cepat

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penyerangan terjadi pada Selasa dini hari (5/5/2026).

Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi langsung melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi di tempat kejadian perkara. (Ven*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Sepuluh Perampok Gudang Smelter Timah Bangka
Polres Kerinci Amankan dua Pengedar Narkoba
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Penyerangan Wisatawan Malang, Empat Tersangka Ditetapkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

Polres Kerinci Amankan dua Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:36 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu

Berita Terbaru

Usaha depan rumah seperti warung sembako menjadi solusi kebutuhan warga desa yang membutuhkan layanan 24 jam.

Ekonomi

Peluang Usaha Depan Rumah 24 Jam di Pedesaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:00 WIB

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

Nasional

PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

Seseorang mengolah sampah sayur menjadi pupuk kompos menggunakan ember komposter di rumah.

Pendidikan

Cara Praktis Mengolah Sampah Sayur Menjadi Pupuk Kompos

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi perempuan yang aktif bekerja dan merepresentasikan beragam profesi modern

Entertainment

Temukan Pekerjaan Ideal Berdasarkan Bulan Lahir Kamu

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB