Malang, Britakini.com — Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkap identitas para tersangka, yakni A, Z, Y, dan M. Polisi memastikan setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan dan perusakan.
Pelaku Melempar dan Menghasut
A, Z, dan Y menyerang kendaraan korban dengan melempar batu. Salah satu pelaku juga mencoret kendaraan menggunakan cat semprot. Polisi langsung menangkap dan menahan ketiganya yang berasal dari Malang Raya.
Sementara itu, M menghasut massa hingga aksi penyerangan terjadi. Polisi kemudian menetapkan M sebagai tersangka.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya menangani kasus ini secara serius, terbuka, dan profesional berdasarkan fakta di lapangan.
Enam Kendaraan Jadi Sasaran
Para pelaku merusak enam kendaraan, terdiri dari satu unit Hiace, dua unit Elf, satu unit Ertiga, satu unit Avanza, dan satu unit Innova.
Polisi menemukan bahwa Toyota Innova yang rusak bukan milik rombongan wisatawan. Kendaraan itu milik warga lain yang kebetulan berada di lokasi dan ikut menjadi korban.
Polisi menerima dua laporan dalam kasus ini, masing-masing dari rombongan wisatawan dan pemilik kendaraan Innova.
Video Viral Perlihatkan Penyerangan
Video penyerangan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya menyebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan sekelompok orang yang diduga suporter Aremania menyerang dan merusak kendaraan korban.
Peristiwa itu terjadi di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, saat rombongan wisatawan menginap di sekitar lokasi.
Para pelaku memecahkan kaca kendaraan berpelat L dan mencoret bodi mobil dengan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada Bonek, suporter Persebaya. Beberapa korban mengalami luka akibat serangan tersebut.
Dugaan Pemicu Aksi Massa
Rombongan wisatawan datang murni untuk berlibur tanpa membawa atribut suporter. Namun, pelaku tetap melakukan sweeping dan diduga menjarah area campground serta cottage tempat wisatawan menginap.
Video lain berdurasi 25 detik kemudian muncul dan memperlihatkan suasana di sebuah cottage. Dalam rekaman itu, terdengar suara orang bernyanyi.
Keterangan video menyebut wisatawan diduga menyanyikan lagu berisi ujaran kebencian terhadap Arema FC dan Aremania. Dugaan tersebut memicu emosi massa hingga berujung penyerangan.
Polisi Bergerak Cepat
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penyerangan terjadi pada Selasa dini hari (5/5/2026).
Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi langsung melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi di tempat kejadian perkara. (Ven*)









