Polres Kerinci Amankan dua Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto Ilustrasi

Fhoto Ilustrasi

Britakini.com. Sungai Penuh – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin siang, 2 Juni 2025, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi,

Kepala Satresnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma mengatakan ,dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,84 gram, dua unit handphone, satu sepeda motor, dan beberapa barang lain .

Baca Juga :  Penyerangan Wisatawan Malang, Empat Tersangka Ditetapkan

Dua orang yang ditangkap diketahui berperan sebagai kurir. Mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di tempat tertentu. Setelah itu, mereka memberi tahu lokasi tersebut kepada pembeli.

Dari setiap paket yang berhasil ditaruh, mereka mendapat bayaran sebesar Rp15.000.

Kapolres Kerinci melalui IPTU Yandra Kusuma mengatakan, keduanya akan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman bagi pelaku bisa berupa pidana penjara.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Belasan Batang Ganja di Perladangan

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba, terutama demi menyelamatkan generasi muda dari bahayanya,” ujar IPTU Yandra.

Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama dari masyarakat sangat penting agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.(Eni Syamsir)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Sepuluh Perampok Gudang Smelter Timah Bangka
Penyerangan Wisatawan Malang, Empat Tersangka Ditetapkan
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Sepuluh Perampok Gudang Smelter Timah Bangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Penyerangan Wisatawan Malang, Empat Tersangka Ditetapkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

Polres Kerinci Amankan dua Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:36 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB