Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Belasan Batang Ganja di Perladangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britakini.com. Kerinci – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan 19 batang tanaman ganja dari sebuah area perladangan di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci,, pada Rabu, 30 April 2025.

Penemuan  berdasarkan dari laporan masyarakat curiga  adanya tanaman ganja.Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 12.00 WIB, anggota

Satresnarkoba berdasarkan laporan tersebut langsung ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman diduga ganja dengan tinggi mencapai 1,5 meter.

Setelah dilakukan pencarian lanjutan di sekitar area, tidak ditemukan tanaman ganja tambahan. Seluruh tanaman tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci dan TNKS Koordinasi Jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning

Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kesuma mengatakan , dugaan tanaman ganja tersebut ditanam secara ilegal di atas lahan milik orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“Kita berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) batang tanaman ganja”,ujar Kasat Narkoba .

IPTU Yandra Kesuma juga mengatakan  kasus ini masih dalam penyelidikan

Untuk Kasus ini disangka melanggar Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Iya sudah jelas  setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi satu kilogram atau lima batang pohon, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun”ujar Kasat Narkoba

Baca Juga :  Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III

Lebih lanjut  Kasat Narkoba juga mengatakan tersangka bisa kena  denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, ditambah sepertiga.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.

Editor : Eni Syamsir

Berita Terkait

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
PT KMH Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kerinci
Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti
PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci
PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau
Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh
Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci
PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

PT KMH Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kerinci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:15 WIB

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Terbaru Hari Ini, Antam UBS Stabil

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

Minuman Sebelum Tidur Ampuh Atasi Insomnia Secara Alami

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Manfaat JKK TASPEN Rp832 Juta Meski Kepesertaan Singkat

Kamis, 16 Jul 2026 - 01:00 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama jajaran saat konferensi pers memaparkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara di Jakarta, 2026.(Foto : Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Wisata

Kunjungan Wisman Meningkat, Pariwisata Indonesia Stabil

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Nissan Tekton tampil dengan desain SUV tangguh dan modern, resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp 199 jutaan.(Foto: Dok. Nissan)

Teknologi

Harga Nissan Tekton SUV Baru Irit Fitur Lengkap

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:00 WIB