Jambi, Britakini.com — Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Grand Hotel Kota Jambi.
Lapin menggelar Bimtek selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026, dengan mengangkat tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa”.
Panitia memulai kegiatan setiap hari pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas, khususnya mengawasi pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.
Dorong Aparatur Pahami Perubahan Regulasi
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan menghadiri pembukaan Bimtek pada Kamis, 24 September 2026.
Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan aparatur pemerintah perlu terus meningkatkan kompetensi karena regulasi terus mengalami perubahan.
Said meminta aparatur memahami setiap perubahan aturan agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
“Efisiensi dalam pengelolaan anggaran bukan berarti adanya pengurangan anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana menggunakan anggaran secara tepat sasaran,” ujar Said.
Said mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk anggota BPD yang menjalankan fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Maka dari itu, aparatur pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” katanya.
Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa
Said berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan menerapkan materi yang mereka peroleh dalam menjalankan tugas. Menurutnya, peningkatan kompetensi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan membantu aparatur menjalankan pemerintahan sesuai regulasi serta mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menjelaskan bahwa BPD se-Kota Sungai Penuh mengajukan permohonan atau nota dinas melalui perwakilan delapan kecamatan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Jambi, iNBrita.com — Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Grand Hotel Kota Jambi.
Lapin menggelar Bimtek selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026, dengan mengangkat tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa”.
Panitia memulai kegiatan setiap hari pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas, khususnya mengawasi pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.
Dorong Aparatur Pahami Perubahan Regulasi
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan menghadiri pembukaan Bimtek pada Kamis, 24 September 2026.
Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan aparatur pemerintah perlu terus meningkatkan kompetensi karena regulasi terus mengalami perubahan.
Said meminta aparatur memahami setiap perubahan aturan agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
“Efisiensi dalam pengelolaan anggaran bukan berarti adanya pengurangan anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana menggunakan anggaran secara tepat sasaran,” ujar Said.
Said mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk anggota BPD yang menjalankan fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Maka dari itu, aparatur pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” katanya.
Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa
Said berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan menerapkan materi yang mereka peroleh dalam menjalankan tugas. Menurutnya, peningkatan kompetensi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan membantu aparatur menjalankan pemerintahan sesuai regulasi serta mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menjelaskan bahwa BPD se-Kota Sungai Penuh mengajukan permohonan atau nota dinas melalui perwakilan delapan kecamatan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Zetriadi mengatakan pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas BPD karena regulasi mengenai desa terus mengalami pembaruan dan perubahan.
“Bagi kami, hal ini penting mengingat regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru,” jelas Zetriadi.
Zetriadi berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius, memahami materi yang disampaikan, serta menerapkannya saat menjalankan fungsi dan tugas BPD di masing-masing desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong BPD memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan dana desa serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
Zetriadi mengatakan pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas BPD karena regulasi mengenai desa terus mengalami pembaruan dan perubahan.
“Bagi kami, hal ini penting mengingat regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru,” jelas Zetriadi.
Zetriadi berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius, memahami materi yang disampaikan, serta menerapkannya saat menjalankan fungsi dan tugas BPD di masing-masing desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong BPD memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan dana desa serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
(vvr)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: iNBrita.com









