Musnahkan Amunisi Tak Layak di Garut Cara Diledakan, 11 Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak di Garut. (Istockphoto/ RamonCast)

Ilustrasi. Ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak di Garut. (Istockphoto/ RamonCast)

Britakini.com.Jakarta, – Meninggal dunia 11 orang dilaporkan, terjadi saat pemusnahan amunisi tidak layak atau kedaluwarsa, yang digelar oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5).

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membenarkan peristiwa itu.
Bagaimana kronologi dan korban secara rinci Maruli belum bisa menjelaskan, peristiwa itu sedang diinvestigasi.

Baca Juga :  SE Mendikdasmen Terbit, Dana BOSP Bisa Bayar PPPK

“Benar terjadi kejadian tersebut. Kejadiannya sedang diinvestigasi,” kata Maruli kepada di kutip dari CNNIndonesia.com.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan juga membenarkan kejadian ini.

“Benar kejadian tersebut dan jumlah korban yg disampaikan oleh Pasi Intel. Keterangan masih dari pasi intel Kodim Garut dan saat ini Kares (Kapolres) Garut menuju lokasi,” kata Hendra Rochmawan,Senin (12/5).di kutip CNN Indonesia

Baca Juga :  Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh

Berdasarkan laporan korban meninggal diantaranya terdapat dua anggota TNI dan 9 warga sipil.

Saat ini para korban sedang dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk.

Belum diketahui bagaimana kronologis kejadian tersebut, hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.(*)

Berita Terkait

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN
Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia
Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang
Empat Pelaku KPK Gadungan Peras Sahroni Rp 300 Juta
Jawa Barat Hapus Syarat KTP Pemilik Lama
Kijang Super 2026 Hybrid Hadir Irit Canggih Modern
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 - 01:00 WIB

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Dapat Pengawalan F16 Menuju Magelang

Berita Terbaru

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari kursi pelatih kepala Inter Miami pada Selasa (14/4/2026). Intermiamicf.com

Internasional

Mascherano Resmi Mundur dari Inter Miami April 2026

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:00 WIB

Narendra Jatna membahas risiko bisnis BUMN di era KUHP baru. ANTARA/Laily Rahmawaty

Nasional

KUHP Baru Ubah Risiko Bisnis BUMN

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB