Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Jakarta, iNBrita.com – Masyarakat mencari informasi cuti bersama Idul Adha 2026 untuk merencanakan kegiatan selama masa libur. Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Pemerintah juga menetapkan hari libur nasional Idul Adha yang berkaitan langsung dengan perayaan hari besar keagamaan tersebut. Kebijakan ini membantu masyarakat menyusun rencana liburan secara lebih tepat.

Penetapan Idul Adha 2026

Kementerian Agama menetapkan awal bulan Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Pemerintah juga mengacu pada kriteria terbaru MABIMS, yaitu hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat jika mencapai tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga :  Prabowo Desak Potongan Ojol Turun di Bawah 10 Persen

Pemerintah kemudian menetapkan keputusan resmi melalui sidang isbat yang biasanya berlangsung pada akhir Zulkaidah. Sidang ini menentukan tanggal penting dalam kalender Islam, termasuk Hari Raya Idul Adha.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia sebagai acuan awal. Kalender tersebut memperkirakan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026. Berdasarkan perhitungan itu, pemerintah memperkirakan Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menetapkan hasil yang sama melalui Kalender Hijriah Global Tunggal. Mereka menghitung 1 Zulhijah jatuh pada 18 Mei 2026 dan Idul Adha berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.

Baca Juga :  Taruna Fariadi Menyerahkan Diri Usai Kabur dari OTT

Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Pemerintah menetapkan Idul Adha 2026 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengesahkan jadwal tersebut melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.

Berikut jadwal libur yang berlaku:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 2026.
  • Kamis, 28 Mei 2026: Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha 2026.  (Ven*)

Berita Terkait

Prabowo Didesak Buka Data 52 Perusahaan Karhutla
Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara
Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Didesak Buka Data 52 Perusahaan Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat

Berita Terbaru

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Prabowo Didesak Buka Data 52 Perusahaan Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 02:00 WIB

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 menunjukkan perbedaan berdasarkan merek dan berat.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24, Mana Termurah?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:00 WIB

Harga emas batangan Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.572.000 per gram pada Sabtu, 17 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:00 WIB