Jakarta, Britakini.com – PT BYD Motor Indonesia resmi mengoperasikan pabrik perakitan pertamanya di Subang Smartpolitan Industrial Park, Subang, Jawa Barat. Pabrik ini mampu memproduksi hingga 150 ribu unit kendaraan per tahun.
BYD kini memproduksi Atto 1 dan M6 DM di pabrik tersebut. Perusahaan juga akan merakit beberapa model lain dalam waktu dekat untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia.
Lantas, apakah produksi lokal akan membuat harga mobil BYD lebih murah?
Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan pemerintah mendukung langkah BYD melalui kebijakan fiskal. Dukungan tersebut membantu perusahaan beralih dari importir menjadi produsen lokal.
Pemerintah memberikan insentif melalui mekanisme kompensasi investasi. Kebijakan ini membuat struktur fiskal BYD tetap sama saat perusahaan mengimpor kendaraan maupun saat memproduksinya di Indonesia.
“Ada insentif dengan kompensasi investasi, sehingga membuat struktur fiskalnya sama, baik saat impor maupun produksi di sini. Artinya, tidak ada perubahan harga menjadi lebih murah,” ujar Luther, dikutip Minggu (6/9/2026).
Skala Produksi Menentukan Harga Mobil
Luther menjelaskan bahwa volume produksi dan penjualan ikut menentukan harga kendaraan. Produsen membutuhkan jumlah produksi yang cukup untuk mencapai skala ekonomi dan menjaga biaya tetap efisien.
Karena itu, produksi lokal tidak langsung membuat harga mobil turun. Jika penjualan belum mencapai jumlah yang ideal, biaya produksi justru dapat meningkat.
“Makanya, sekarang fokus utama kami adalah mengoptimalkan kapasitas produksi yang dimiliki, apalagi kapasitas pabrik ini bisa mencapai 150 ribu unit per tahun,” tegas Luther.
Untuk mencapai target tersebut, BYD fokus meningkatkan penggunaan kapasitas pabrik di Subang. Perusahaan berharap peningkatan produksi dapat menciptakan efisiensi manufaktur.
BYD Hentikan Impor Mobil CBU
BYD juga menghentikan impor kendaraan secara utuh atau Completely Built Up (CBU) untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia.
Produsen otomotif asal Tiongkok itu kini mengalihkan seluruh proses produksi kendaraan untuk pasar Indonesia ke fasilitas lokal.
Sebelumnya, BYD menggunakan fasilitas pemerintah yang memberikan izin impor kendaraan selama dua tahun dengan insentif tertentu. Pemerintah memberikan fasilitas tersebut dengan syarat produsen membangun pabrik di Indonesia.
Selama periode tersebut, BYD menggunakan sekitar 92 ribu unit kuota impor. Perusahaan kemudian harus mengganti jumlah tersebut melalui produksi kendaraan lokal dalam dua tahun berikutnya.
Produksi Lokal Jadi Komitmen BYD
Luther menegaskan bahwa BYD tidak memanfaatkan fasilitas impor hanya untuk menjual kendaraan. Perusahaan juga menggunakan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan produknya kepada konsumen Indonesia.
Setelah mengenalkan produk kepada pasar, BYD kemudian memproduksi kendaraan tersebut secara lokal di Indonesia.
“Kami melakukan impor bukan sekadar untuk jualan, melainkan sebagai bentuk kompensasi dengan mengenalkan terlebih dahulu ke pasar produk-produk yang nantinya pasti kami produksi di sini,” pungkas Luther. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: Liputan6.com









