Achraf Hakimi Hadapi Proses Hukum di Prancis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bek PSG, Achraf Hakimi, akan menjalani persidangan kasus dugaan pemerkosaan. (Foto: Nicolas Gaudin/Eurasia Sport Images/Getty Images)

Bek PSG, Achraf Hakimi, akan menjalani persidangan kasus dugaan pemerkosaan. (Foto: Nicolas Gaudin/Eurasia Sport Images/Getty Images)

Paris, Britakini.com  – Jaksa Prancis membawa kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, ke meja hijau. Mereka menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Nanterre pada Selasa (24/2/2026) waktu setempat agar majelis hakim segera menggelar sidang.

Jaksa mengambil langkah itu setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak 2023. Melalui pelimpahan tersebut, jaksa meminta pengadilan menguji seluruh alat bukti dan keterangan untuk menentukan bersalah atau tidaknya pemain timnas Maroko tersebut.

Baca Juga :  Iran Hentikan Lalu Lintas Kapal Hormuz

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, membenarkan keputusan itu dan menegaskan kliennya siap menghadapi persidangan. Ia menyatakan Hakimi menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menilai tudingan tersebut tidak berdasar.

Hakimi juga menyampaikan langsung pembelaannya melalui media sosial. Mantan pemain Real Madrid dan Inter Milan itu kembali membantah tuduhan pemerkosaan dan menyatakan akan mengikuti proses hukum dengan tenang. Ia berharap persidangan dapat mengungkap fakta secara terbuka.

Baca Juga :  Wow! Kode Redeem Mobile Legends 24 Februari 2026

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan melaporkan dugaan pelecehan seksual pada 2023. Ia mengaku Hakimi melakukan tindakan tanpa persetujuan di kediamannya di kawasan Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.

Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hakimi. Kini, jaksa melanjutkan proses itu ke tahap persidangan untuk membuktikan dakwaan di hadapan hakim.

(vvr)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

IRGC Klaim Bakar Kapal Tanker Amerika di Teluk
Iran Tutup Selat Hormuz, Drone Serang Tanker
Sugiono Perintahkan Evakuasi 15 WNI dari Iran
Iran Klaim Hancurkan 22 Drone Hermes
Putin Kutuk Serangan Tewaskan Pemimpin Tertinggi Iran
Iran Hentikan Lalu Lintas Kapal Hormuz
Messi Menyesal Tak Belajar Bahasa Inggris Sejak Dulu
Tiwi/Fadia Buka German Open 2026 dengan Kemenangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:00 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Drone Serang Tanker

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:00 WIB

Sugiono Perintahkan Evakuasi 15 WNI dari Iran

Senin, 2 Maret 2026 - 03:00 WIB

Iran Klaim Hancurkan 22 Drone Hermes

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:00 WIB

Putin Kutuk Serangan Tewaskan Pemimpin Tertinggi Iran

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:00 WIB

Iran Hentikan Lalu Lintas Kapal Hormuz

Berita Terbaru

KODE REDEEM – Klaim kode Free Fire terbaru 6 Maret 2026 dan dapatkan bundle Gatot Kaca sekarang!

Entertainment

Kode Redeem Free Fire Terbaru 6 Maret 2026

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:00 WIB

Teh hitam menjadi alternatif minuman berkafein yang membantu meningkatkan energi dan fokus secara lebih stabil.

Kesehatan

Manfaat Teh Hitam untuk Energi dan Fokus

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:00 WIB

Suzuki Vitara Turbo Hybrid 2026 hadir dengan desain modern, mesin 1.4L turbo, dan teknologi mild-hybrid 48 volt.

Nasional

Vitara Turbo Hybrid 2026 Tampil Lebih Efisien

Jumat, 6 Mar 2026 - 03:00 WIB

Bundle Gatot Kaca di Free Fire, klaim kode redeem terbaru 6 Maret 2026 untuk mendapatkan hadiah eksklusif

Hiburan

Free Fire 6 Maret 2026 Kode Redeem Aktif

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:00 WIB

Suasana ilustrasi pemudik bersiap berangkat ke kampung halaman saat musim mudik Lebaran.

Kesehatan

Panduan Mudik Puasa Supaya Tetap Sehat Aman

Jumat, 6 Mar 2026 - 01:00 WIB