Achraf Hakimi Hadapi Proses Hukum di Prancis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bek PSG, Achraf Hakimi, akan menjalani persidangan kasus dugaan pemerkosaan. (Foto: Nicolas Gaudin/Eurasia Sport Images/Getty Images)

Bek PSG, Achraf Hakimi, akan menjalani persidangan kasus dugaan pemerkosaan. (Foto: Nicolas Gaudin/Eurasia Sport Images/Getty Images)

Paris, Britakini.com  – Jaksa Prancis membawa kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, ke meja hijau. Mereka menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Nanterre pada Selasa (24/2/2026) waktu setempat agar majelis hakim segera menggelar sidang.

Jaksa mengambil langkah itu setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak 2023. Melalui pelimpahan tersebut, jaksa meminta pengadilan menguji seluruh alat bukti dan keterangan untuk menentukan bersalah atau tidaknya pemain timnas Maroko tersebut.

Baca Juga :  Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Untuk Kerinci

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, membenarkan keputusan itu dan menegaskan kliennya siap menghadapi persidangan. Ia menyatakan Hakimi menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menilai tudingan tersebut tidak berdasar.

Hakimi juga menyampaikan langsung pembelaannya melalui media sosial. Mantan pemain Real Madrid dan Inter Milan itu kembali membantah tuduhan pemerkosaan dan menyatakan akan mengikuti proses hukum dengan tenang. Ia berharap persidangan dapat mengungkap fakta secara terbuka.

Baca Juga :  Emas Dunia Melejit Tajam Di Tengah Konflik Timur Tengah

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan melaporkan dugaan pelecehan seksual pada 2023. Ia mengaku Hakimi melakukan tindakan tanpa persetujuan di kediamannya di kawasan Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.

Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hakimi. Kini, jaksa melanjutkan proses itu ke tahap persidangan untuk membuktikan dakwaan di hadapan hakim.

(vvr)

Penulis : Vendra

Editor : vendra

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

Harga Minyak Dunia Turun Usai Kesepakatan AS Iran
Israel Bebaskan Relawan GSF, Tiba Selamat di Istanbul Turki
Iran Perluas Kendali Selat Hormuz, Tegangan Regional Meningkat
Gaza Dilaporkan Hancur, Ribuan Jenazah Masih Tertimbun
Iran Tembus Blokade Laut AS dengan 52 Kapal
Rusia Dukung Iran, Putin Soroti Keberanian Rakyatnya
Azerbaijan Lepas 22 Ton Emas Saat Harga Melonjak
AS Butuh Enam Bulan Bersihkan Ranjau Selat Hormuz
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Usai Kesepakatan AS Iran

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Israel Bebaskan Relawan GSF, Tiba Selamat di Istanbul Turki

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Iran Perluas Kendali Selat Hormuz, Tegangan Regional Meningkat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:00 WIB

Gaza Dilaporkan Hancur, Ribuan Jenazah Masih Tertimbun

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Iran Tembus Blokade Laut AS dengan 52 Kapal

Berita Terbaru

Ikon vitamin D berbentuk tetesan cairan berwarna emas yang melambangkan peran penting vitamin D dalam menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan.(foto pixels)

Kesehatan

Manfaat Vitamin D untuk Imunitas Tubuh dan Suplemennya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:00 WIB

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Nasional

PPPK Dapat Akses KPR Perumahan ASN 30 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Pompa minyak beroperasi di tengah cuaca cerah, mencerminkan dinamika industri energi global di tengah fluktuasi harga minyak dunia.( Foto: AFP)

Internasional

Harga Minyak Dunia Turun Usai Kesepakatan AS Iran

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Grafik menunjukkan penurunan penjualan mobil Nissan di Indonesia dalam enam tahun terakhir.(Nissan. Foto: Ari Saputra)

Ekonomi

Penjualan Nissan Indonesia Merosot Tajam Hingga Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh bersama Bupati Bungo dan Bupati Kerinci saat membahas pembukaan rute penerbangan Batik Air Muara Bungo–Jakarta, Jumat (29/5).(fhoto :Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Rute Batik Air Bungo Jakarta Perkuat Konektivitas Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB