Mediasi Ijazah Gagal Kembali, Jokowi Tegas Tolak Jalan Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Britakini.com. Jakarta- Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo belum menemukan titik terang,Muhammad Taufiq selaku pihak penggugat dan Jokowi sebagai tergugat gagal encapai kata sepakat di mediasi perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (14/5).

Dilansir dari CNN Indonesia mediasi ketiga ini dipimpin oleh oleh mediator non-hakim seorang guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Adi Sulistyono. Taufiq selaku penggugat absen karena sedang mengajar di salah satu universitas di Semarang.

YB Irpan kuasa hukum dari Jokowi hadir di persidangan mewakili Jokowi yang kembali absen di sidang mediasi ketiga .

Selain Jokowi, Rektor UGM, Ova Emilia berhalangan hadir. Sedangkan tergugat lainnya, KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dihadiri oleh prinsipal masing-masing.

YB Irpan menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi permintaan Taufiq, untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.

Baca Juga :  SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program Kota Bersih

“Penggugat melalui kuasa hukumnya dan Tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock,” kata YB Irpan usai sidang.

YB Irpan kliennya tidak akan menempuh jalan damai dalam menghadapi gugatan Taufiq.

“Tergugat Satu (Jokowi) sudah menutup pintu untuk damai. Karena kami punya keyakinan atas keabsahan ijazah Pak Jokowi,” kata dia.

Katanya keaslian ijazah Jokowi sudah dipastikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA Negeri 6 Surakarta.

“Itu sudah cukup. tidak perlu adanya uji laboratorium seperti opini yang selama ini dibangun oleh pihak-pihak yang menginginkan agar itu dilakukan uji lab,” kata dia.

Karena mediasi buntu YB Irpan pastikan pihaknya tidak akan menghadiri mediasi Keinginan Mereka agar perkara ijazah ini dilanjutkan dengan proses persidangan oleh hakim.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Kenduri Sudah Tuai Desa Debai

“Karena kami sama sekali tidak akan pernah mau memenuhi, kami akan beri kesempatan dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat leluasa membuktikan dalih gugatannya bahwa ijazah Pak Jokowi palsu,” kata dia.
Irpan menambahkan mediasi keempat yang digelar Rabu (21/5) pekan depan tetap akan digelar tanpa pihak Jokowi.

“Tergugat 2 sampai dengan Tergugat 4 (KPU Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan UGM) masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama dengan penggugat dan mediator,” kata Irpan.

Kuasa Hukum Taufiq, Andika Dian Prasetya mengatakan kliennya masih membuka diri untuk kompromi. Hanya saja pihaknya tetap mengajukan sejumlah syarat yang dianggap penting.

“Tapi kalau dari Pak Jokowi dari kemarin sudah bilang kalau deadlock, dan ingin segera melanjutkan (persidangan pokok perkara),” kata dia.(*)

Berita Terkait

Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI
Wako Alfin Temui ATR/BPN Perjuangkan PKW Sungai Penuh
Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN
Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN
Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakornas Produk Hukum
Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan Kementerian Kesehatan
Tetap Tegap Meski Hampir Pingsan Saat Upacara HUT RI ke-80
PT KMH Dukung Kemajuan Bangsa di HUT RI 80
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 19:53 WIB

Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI

Sabtu, 13 September 2025 - 12:43 WIB

Wako Alfin Temui ATR/BPN Perjuangkan PKW Sungai Penuh

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bupati Kerinci Teken Komitmen Meritokrasi Bersama BKN

Rabu, 10 September 2025 - 21:33 WIB

Wako Alfin Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama BKN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakornas Produk Hukum

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Momen Hari Demensia Sedunia RSUD MH Athalib Beri Penyuluhan

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:54 WIB

Pelantikan dan Penyerahan Lencana Pancawarsa dari Ketua Kwarda.

Sungai Penuh

Wako Alfin Resmi dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:56 WIB

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama tim meninjau kawasan Renah Kayu Embun (RKE) yang direncanakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis T3R modern.

Sungai Penuh

Wako Alfin Atasi Sampah jadikan RKE TPST Modern

Rabu, 24 Sep 2025 - 00:37 WIB

Maya Novefry Handayani bersama PT EDC menabur benih ikan semah di Danau Duo.

Kerinci

Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah

Selasa, 23 Sep 2025 - 22:47 WIB