Sungai Penuh, Britakini.com – Di tengah kekayaan budaya masyarakat Kerinci, pakaian adat perempuan menjadi salah satu warisan yang sarat nilai. Salah satu elemen paling mencolok dari busana adat perempuan Kerinci adalah kulok—penutup kepala khas yang tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap penampilan, tetapi juga sebagai simbol kehormatan dan identitas budaya.
Dalam tradisi adat pernikahan masyarakat Kerinci, terutama pada prosesi Kanduhai atau syukuran pengantin, pengantin perempuan mengenakan kulok sebagai bagian utama dari busana adat. Kulok bukan sekadar aksesori, tetapi menyimpan filosofi mendalam tentang keagungan perempuan, penutup aurat, serta penanda status sosial dan adat istiadat.
Suku Kerinci, yang dikenal juga dengan sebutan Uhang Kinci atau Uhang Kincai, merupakan kelompok etnis yang mendiami wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Dalam berbagai upacara adat seperti pernikahan, kenduri sko, hingga tarian tradisional seperti tari rangguk, perempuan Kerinci tampil anggun dengan balutan busana adat yang dilengkapi kulok.
Struktur kulok terdiri dari berbagai elemen penting, yakni sangkul, tujuh kunci, lidah kulok, turai, dan bunga aut. Masing-masing bagian tersebut memiliki makna simbolis yang mencerminkan falsafah hidup dan nilai-nilai luhur masyarakat Kerinci.
Sebagai salah satu bentuk pelestarian budaya, penggunaan kulok dalam upacara adat tak hanya menunjukkan komitmen masyarakat terhadap tradisi, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap peran perempuan dalam struktur sosial adat Kerinci. Keberadaan kulok kini menjadi identitas kultural yang memperkaya khazanah budaya Jambi dan Nusantara.
Penulis : Mela Vicha
Editor : Mela Vicha
Sumber Berita: RRI.co.id