Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk Tutup Defisit

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Kebijakan ini bertujuan menutup defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp 20–30 triliun.

Evaluasi Iuran Setiap Lima Tahun

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah rutin mengevaluasi iuran JKN setiap lima tahun. Ia menilai pemerintah perlu menaikkan iuran untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan, sambil tetap mempertimbangkan aspek politis.

Fokus ke Kelas Menengah Atas

Pemerintah akan menaikkan iuran bagi peserta mandiri dari kalangan menengah ke atas. Saat ini, peserta membayar sekitar Rp 42 ribu per bulan.

Di sisi lain, pemerintah tetap melindungi masyarakat miskin. Pemerintah membiayai peserta desil 1–5 melalui skema PBI, sehingga mereka tidak terdampak kenaikan tarif.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire April 2026 Hadiah Gratis

Menunggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah belum akan menaikkan iuran dalam waktu dekat. Ia menyatakan pemerintah akan menunggu pertumbuhan ekonomi menembus 6% hingga 6,5% agar masyarakat lebih siap menanggung kenaikan.

Aturan Iuran Masih Berlaku

Pemerintah masih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 sebagai acuan. Pemerintah mewajibkan peserta membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah menghapus denda keterlambatan. Namun, pemerintah tetap mengenakan denda kepada peserta yang menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah mereka mengaktifkan kembali kepesertaan.

Baca Juga :  Wako Alfin Dorong Peningkatan Dana Transfer Daerah 2026

Skema Iuran Peserta

Pemerintah membagi iuran ke beberapa kelompok:

  • PBI: Pemerintah membayar penuh iuran peserta.
  • PPU: Pemerintah menetapkan iuran sebesar 5% dari gaji. Pemberi kerja membayar 4%, pekerja membayar 1%.
  • Keluarga tambahan: Pekerja membayar iuran 1% dari gaji per orang.

Iuran Peserta Mandiri

Pemerintah menetapkan iuran berdasarkan kelas layanan:

  • Kelas III: sekitar Rp 42 ribu per bulan (sebagian disubsidi)
  • Kelas II: Rp 100 ribu per bulan
  • Kelas I: Rp 150 ribu per bulan

Jaminan untuk Veteran

Pemerintah menanggung penuh iuran bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan keluarganya. Pemerintah menghitung besaran iuran berdasarkan persentase gaji pokok PNS. (Ven*)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS
Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Tewaskan Lima Penumpang
Reshuffle Kabinet Prabowo Enam Pejabat Baru Dilantik
UNDSS Kunjungi IKN, Dorong Kerja Sama Global dan Keamanan
Harga Emas Perhiasan Bertahan Stabil di Tiga Penyedia Utama
Sumut dan Sumbar Kumpulkan Rp 287 Miliar Bantuan Aceh
Pajak Toyota Avanza 1.3 L 2026 Tembus Rp4 Jutaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Tewaskan Lima Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 18:00 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Enam Pejabat Baru Dilantik

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

UNDSS Kunjungi IKN, Dorong Kerja Sama Global dan Keamanan

Berita Terbaru

Nunuk Suryani memberikan keterangan terkait usulan formasi guru ASN untuk CASN 2026.

Nasional

Kemendikdasmen Targetkan 400 Ribu Guru CPNS

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:00 WIB

Ester Nurumi Tri Wardoyo tampil gemilang dan memastikan kemenangan Indonesia atas Taiwan pada laga penentuan Uber Cup 2026 di Denmark

Sport

Ester Wardoyo Pastikan Indonesia Juara Grup Uber Cup

Rabu, 29 Apr 2026 - 08:00 WIB

Pertandingan Indonesia vs Prancis di fase grup Thomas Cup 2026 yang berakhir dengan kekalahan tim Merah Putih.

Sport

Indonesia Gagal Lolos Usai Tumbang 1-4 dari Prancis

Rabu, 29 Apr 2026 - 07:00 WIB

Ikan asin menjadi lauk favorit masyarakat, namun tetap perlu dikonsumsi secara bijak karena kandungan garamnya tinggi.

Kesehatan

Ikan Asin Memang Mengandung Kolesterol, Ini Penjelasannya

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:59 WIB

Tampilan aplikasi XChat di perangkat iOS yang menghadirkan layanan pesan instan terhubung langsung dengan platform X

Teknologi

XChat Meluncur X Perkuat Ambisi Kuasai Komunikasi Digital

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:00 WIB