Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk Tutup Defisit

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Kebijakan ini bertujuan menutup defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp 20–30 triliun.

Evaluasi Iuran Setiap Lima Tahun

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah rutin mengevaluasi iuran JKN setiap lima tahun. Ia menilai pemerintah perlu menaikkan iuran untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan, sambil tetap mempertimbangkan aspek politis.

Fokus ke Kelas Menengah Atas

Pemerintah akan menaikkan iuran bagi peserta mandiri dari kalangan menengah ke atas. Saat ini, peserta membayar sekitar Rp 42 ribu per bulan.

Di sisi lain, pemerintah tetap melindungi masyarakat miskin. Pemerintah membiayai peserta desil 1–5 melalui skema PBI, sehingga mereka tidak terdampak kenaikan tarif.

Baca Juga :  Toyota Avanza Bekas Rp70 Jutaan Masih Diburu Konsumen

Menunggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah belum akan menaikkan iuran dalam waktu dekat. Ia menyatakan pemerintah akan menunggu pertumbuhan ekonomi menembus 6% hingga 6,5% agar masyarakat lebih siap menanggung kenaikan.

Aturan Iuran Masih Berlaku

Pemerintah masih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 sebagai acuan. Pemerintah mewajibkan peserta membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah menghapus denda keterlambatan. Namun, pemerintah tetap mengenakan denda kepada peserta yang menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah mereka mengaktifkan kembali kepesertaan.

Baca Juga :  Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Skema Iuran Peserta

Pemerintah membagi iuran ke beberapa kelompok:

  • PBI: Pemerintah membayar penuh iuran peserta.
  • PPU: Pemerintah menetapkan iuran sebesar 5% dari gaji. Pemberi kerja membayar 4%, pekerja membayar 1%.
  • Keluarga tambahan: Pekerja membayar iuran 1% dari gaji per orang.

Iuran Peserta Mandiri

Pemerintah menetapkan iuran berdasarkan kelas layanan:

  • Kelas III: sekitar Rp 42 ribu per bulan (sebagian disubsidi)
  • Kelas II: Rp 100 ribu per bulan
  • Kelas I: Rp 150 ribu per bulan

Jaminan untuk Veteran

Pemerintah menanggung penuh iuran bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan keluarganya. Pemerintah menghitung besaran iuran berdasarkan persentase gaji pokok PNS. (Ven*)

Berita Terkait

PPPK Tolak Usulan Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI
Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto
Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi
P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027
Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan
Program MBG Buka Peluang Relawan Tanpa Batas Usia
Pemerintah, Insentif Kendaraan Listrik Dorong Industri Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:00 WIB

Grace Natalie Tegaskan Video JK Bukan Atas Nama PSI

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

Anak Petani Pemalang Tembus Nestlé, Kisah Kirmanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Kunjungi Miangas, Presiden Kedua Setelah Jokowi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

P3K Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK 2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rini Widyantini Pimpin Reformasi Birokrasi dan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Teknologi

Pemerintah Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Lindungi Data Pribadi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

Kerinci

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Honda Dio 110 2026 hadir dengan warna baru dan konsumsi BBM tembus 55,6 km/liter, cocok untuk mobilitas harian.

Teknologi

Honda Dio 110 2026 Skutik Irit 55 Km

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Toyota Calya terbaru hadir dengan desain stylish, lampu smoked, dan tampilan lebih modern

Teknologi

Toyota Calya Terbaru Tampil Stylish, Cocok untuk Mobil Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB