Jakarta, Britakini.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) karena terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas ini untuk membersihkan internal lembaga dari praktik yang merusak integritas.
Bersih-Bersih Internal Lembaga
BGN mencatat total pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi karena ketidakdisiplinan kerja. Karena itu, BGN langsung mengambil tindakan untuk menjaga profesionalisme dan kinerja organisasi.
“Kami melakukan bersih-bersih internal. Kami memberi sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan. Hari ini kami umumkan bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Penindakan terhadap ASN dan PPPK
BGN tidak hanya memberhentikan pegawai non-ASN, tetapi juga menindak pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melanggar aturan. Sudaryono menyebutkan bahwa pihaknya telah memproses 48 pegawai dalam kategori tersebut.
BGN menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada 39 pegawai dengan memutasi dan mendemosi mereka. Selain itu, BGN menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada 9 pegawai lain yang berpotensi berujung pada pemecatan.
“Kami menemukan sembilan pegawai melakukan pelanggaran berat dan akan memproses mereka hingga tahap pemecatan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya melakukan pelanggaran ringan, sehingga kami menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, serta peringatan administratif,” jelas Sudaryono.
Jenis Pelanggaran yang Ditemukan
Sudaryono mengungkapkan bahwa pegawai ASN dan PPPK melakukan berbagai pelanggaran. Ia menyebut sejumlah pegawai terlibat judi online, mengabaikan kedisiplinan kerja, hingga menyalahgunakan keuangan dalam jumlah kecil.
“Kami menemukan praktik judi online, pelanggaran disiplin, hingga indikasi pengambilan uang secara tidak sah. Jangan anggap pelanggaran kecil tidak terdeteksi karena kami terus memantau semuanya,” tegasnya.
Komitmen Menjaga Integritas
BGN menunjukkan komitmennya dengan menegakkan disiplin dan menjaga integritas di lingkungan kerja. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu.
BGN berharap langkah tegas ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.









