Jakarta, Britakini.com – Menteri UMKM Maman Abdurrahman resmi meluncurkan secara soft launching SAPA UMKM, sebuah platform terpadu yang pemerintah siapkan untuk mengintegrasikan data sekaligus layanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tantangan Besar UMKM Nasional
Pemerintah menghadirkan program ini sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra). Maman menegaskan bahwa pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengelola sekitar 56 juta pelaku UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi dengan sekitar 54 juta unit.
“Kurang lebih tantangan kita ada 56 juta pelaku usaha. Pengusaha mikro mencapai 97 persen, usaha kecil hanya 1,7 persen, dan usaha besar 1,36 persen. Disparitasnya sangat tinggi,” ujar Maman saat acara soft launching SAPA UMKM di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Ubah Sistem Data Jadi Real Time
Maman menjelaskan bahwa selama ini pemerintah hanya mengandalkan data UMKM yang bersifat statis dan tidak diperbarui secara real time. Karena itu, pemerintah menghadirkan SAPA UMKM untuk mengubah sistem pendataan agar dapat memantau perkembangan usaha secara langsung.
Ia menegaskan bahwa SAPA UMKM tidak hanya berfungsi sebagai sistem satu data, tetapi juga sebagai pusat layanan terpadu bagi pelaku usaha.
Fokus Akses Pembiayaan Aman
Pemerintah memprioritaskan akses pembiayaan agar pelaku UMKM tidak terjebak pinjaman online ilegal atau berbunga tinggi.
“Banyak pelaku usaha mikro, termasuk dari Papua, kebingungan mencari modal. Mereka tidak tahu harus ke mana. Melalui SAPA UMKM, mereka bisa langsung mengakses solusi pembiayaan,” jelasnya.
Pemerintah juga mengintegrasikan fitur pembiayaan dalam SAPA UMKM dengan berbagai lembaga, mulai dari bank penyalur, perusahaan fintech, hingga lembaga pembiayaan formal dan nonformal.
Menurut Maman, sistem ini akan membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih aman, terarah, dan terpercaya. Dengan begitu, mereka tidak lagi bergantung pada pinjaman online berbunga tinggi.
“Kalau SAPA UMKM berjalan maksimal, pelaku usaha tidak akan lagi terjebak pinjol ilegal yang merugikan. Kami hadirkan akses pembiayaan yang sehat, baik formal maupun nonformal,” tegasnya.
Integrasi Legalitas Usaha
Selain pembiayaan, pemerintah juga mengintegrasikan layanan legalitas usaha dalam platform ini. Pelaku UMKM nantinya dapat mengurus izin seperti BPOM, sertifikasi halal, hingga Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam satu sistem.
Menuju Marketplace Dalam Negeri
Pemerintah juga menghubungkan SAPA UMKM dengan PaDi UMKM dan menyiapkannya sebagai cikal bakal marketplace dalam negeri.
Melalui sistem ini, pelaku usaha mikro dapat mengurangi ketergantungan pada platform e-commerce berbiaya tinggi sekaligus memperluas pasar antarwilayah.
“Melalui SAPA UMKM dan PaDi UMKM, kami membangun fondasi marketplace dalam negeri. Pelaku usaha kecil tidak perlu lagi terbebani biaya tinggi dari e-commerce. Kami siapkan akses yang lebih terbuka dan terjangkau,” tutup Maman. (Ven*)









