Sungai Penuh, Britakini.com — DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna pada Minggu (6/4/2026) untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Setiap fraksi langsung menyampaikan evaluasi, kritik, dan masukan terkait pelaksanaan program serta kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025.
Pimpinan DPRD memimpin rapat dengan tertib dan memberi kesempatan kepada seluruh fraksi untuk berbicara secara bergiliran. Masing-masing fraksi menyoroti efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran daerah. Mereka juga menekankan perlunya peningkatan kinerja di sektor strategis agar masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri rapat bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Alfian, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD. Kehadiran seluruh jajaran pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk mendengar langsung pandangan legislatif.
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran dari fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Pemerintah daerah menjadikan masukan DPRD sebagai dasar untuk memperbaiki program dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan membahas LKPJ secara aktif dan berkelanjutan. Melalui proses ini, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam menjalankan pemerintahan. Evaluasi yang disampaikan fraksi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.









