Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas batangan Antam yang mengalami penurunan harga.

Ilustrasi emas batangan Antam yang mengalami penurunan harga.

Jakarta, Britakini.comHarga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) turun tajam pada Senin, 30 Maret 2026.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini ambles Rp 30.000 menjadi Rp 2.807.000 per gram. Sebelumnya, pada Sabtu (28/3/2026), harga emas Antam sempat naik Rp 27.000 hingga menyentuh Rp 2.837.000 per gram. Sementara itu, pada Jumat (27/3/2026), harga emas Antam turun Rp 40.000 ke level Rp 2.810.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam masih mencatat kenaikan sekitar 12%. Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam berada di level Rp 2.488.000 per gram. Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercapai pada 29 Januari 2026, yakni Rp 3.168.000 per gram.

Baca Juga :  Koordinasi Kenduri Sko Luhah Rio Jayo 2026

Di sisi lain, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada Senin (30/3/2026) juga turun signifikan. Antam menurunkan harga buyback sebesar Rp 36.000 menjadi Rp 2.425.000 per gram.

Pemerintah mengenakan pajak pada transaksi jual emas sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Jika masyarakat menjual emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, mereka wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Antam langsung memotong PPh 22 dari total nilai buyback.

Rincian harga pecahan emas Antam (belum termasuk pajak) per 30 Maret 2026:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.453.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.807.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.554.000
  • Emas 3 gram: Rp 8.306.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.810.000
  • Emas 10 gram: Rp 27.565.000
  • Emas 25 gram: Rp 68.787.000
  • Emas 50 gram: Rp 137.495.000
  • Emas 100 gram: Rp 274.912.000
  • Emas 250 gram: Rp 687.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.373.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.747.600.000
Baca Juga :  Prabowo Kunjungan ke Yordania Perkuat Hubungan Bilateral

Untuk pembelian emas, pemerintah juga mengenakan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP membayar pajak sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9%. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

(Ven*)

Berita Terkait

OPEC+ Naikkan Produksi Minyak Saat Krisis Pasokan Global
Pengadilan Yordania Jatuhkan Hukuman Mati Pembunuh Polisi
Harga Minyak Dunia Turun Usai Kesepakatan AS Iran
Israel Bebaskan Relawan GSF, Tiba Selamat di Istanbul Turki
Iran Perluas Kendali Selat Hormuz, Tegangan Regional Meningkat
Gaza Dilaporkan Hancur, Ribuan Jenazah Masih Tertimbun
Iran Tembus Blokade Laut AS dengan 52 Kapal
Rusia Dukung Iran, Putin Soroti Keberanian Rakyatnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

OPEC+ Naikkan Produksi Minyak Saat Krisis Pasokan Global

Senin, 8 Juni 2026 - 01:00 WIB

Pengadilan Yordania Jatuhkan Hukuman Mati Pembunuh Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Usai Kesepakatan AS Iran

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Israel Bebaskan Relawan GSF, Tiba Selamat di Istanbul Turki

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Iran Perluas Kendali Selat Hormuz, Tegangan Regional Meningkat

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memimpin rapat kerja gabungan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Humas Dprd Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Anggaran APBD 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Tinjau Progres Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

Sungai Penuh

SMPN 8 Sungai Penuh Dukung Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Deposito BRI BNI Mandiri, Cek Bunga Terbaru Agustus

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB