Victor Beberkan 3 Fakta Penting Sidang Korupsi Stadion Mini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kuasa hukum Don Fitri Jaya hadir di ruang sidang.

Tiga kuasa hukum Don Fitri Jaya hadir di ruang sidang.

Britakini.com, JAMBI —  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Senin (11/8/2025). Sidang menghadirkan terdakwa yang kali ini membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Sebelum penasihat hukumnya berbicara, terdakwa meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan pembelaan pribadinya terlebih dahulu. Majelis hakim mengizinkan.

Terdakwa menamai pembelaannya “Kenapa Saya Harus Disidang”. Ia menyesalkan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnya ke meja hijau tanpa bukti kuat. Menurutnya, penyidikan dilakukan pada tahun politik bertepatan dengan pemilihan Wali Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Desa Talang Lindung Perwakilan Provinsi Jambi

Dalam pleidoinya, terdakwa juga menyinggung pengabdiannya selama 40 tahun kepada negara. Ia pernah menjadi guru dan mengaku telah melahirkan banyak sarjana bahkan doktor.

“Di ujung karier, saya pensiun justru menghadapi proses hukum,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Usai pembelaan pribadi, penasihat hukum terdakwa, Viktorianus Gulo, SH, MH, menyampaikan tiga poin utama analisis yuridis.

Pertama, JPU menyebut kerugian negara Rp749.830.676. Namun, fakta sidang menunjukkan kerugian hanya Rp152 juta dan telah dikembalikan ke kas daerah. Ia mengacu pada putusan perkara Safrida Iryani Cs yang menyatakan kerugian negara melibatkan PPK, Tim Teknis, pelaksana, dan konsultan pengawas. Nama terdakwa tidak dimasukkan sebagai pihak yang turut serta.

Baca Juga :  Rocky Candra Soroti Krisis Sampah di Kerinci dan Sungai Penuh, Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kedua, jabatan terdakwa sebagai pengguna anggaran merupakan penugasan regulasi, bukan kemauan pribadi. Keputusan pekerjaan berada di tangan PPK, konsultan pengawas, dan tim teknis.

Ketiga, yang paling berperan menyatakan pekerjaan 100 persen selesai adalah PPK, konsultan pengawas, tim teknis, dan pelaksana. Tidak ada bukti keterlibatan aktif terdakwa.

Berdasarkan tiga poin ini, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memulihkan nama baiknya. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari JPU.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Vendra

Sumber Berita: Inbrita.com

Berita Terkait

Pasokan LPG Nasional Stabil, Cadangan Lebih dari 10 Hari
Ginjal Sehat: 8 Kebiasaan yang Harus Dihindari”
Penyuluhan Bela Negara untuk Mahasiswa Pada TMMD 126
Kades Sungai Jernih Menyambut Baik TMMD 2025
Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat
Cekcok Mulut berujung Penusukan Satu Orang Meninggal Dunia
PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80
Desa Talang Lindung Perwakilan Provinsi Jambi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:00 WIB

Pasokan LPG Nasional Stabil, Cadangan Lebih dari 10 Hari

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:00 WIB

Ginjal Sehat: 8 Kebiasaan yang Harus Dihindari”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Penyuluhan Bela Negara untuk Mahasiswa Pada TMMD 126

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Kades Sungai Jernih Menyambut Baik TMMD 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pemerintah Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat

Berita Terbaru

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Nasional

Perpanjang STNK Tahunan Online Kini Lebih Mudah Cepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan umat Muslim merayakan Idul Adha 2026 dengan pelaksanaan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban.

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia melalui SK Nomor 488 Tahun 2026.

Nasional

Burhanuddin Rotasi 14 Kajati di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 01:00 WIB

Suasana di landasan pesawat di Bandara Sultan Thaha, Jambi

Jambi

Jadwal Pesawat Jambi Kerinci Harga Tiket

Senin, 13 Apr 2026 - 23:59 WIB

Kode redeem FF 13 April 2026 hadirkan bundle Joker, Magic Cube, dan skin SG Gurun gratis.

Hiburan

Kode Redeem Free Fire April 2026 Hadiah Gratis

Senin, 13 Apr 2026 - 22:00 WIB